MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak memperkuat fungsi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai akselerator pembiayaan inklusif bagi masyarakat dan pelaku usaha. Langkah ini dijalankan melalui penerapan pendekatan Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang dirancang secara terukur, konkret, dan berkelanjutan untuk mengangkat potensi komoditas unggulan di wilayah.
Penguatan kapasitas tersebut ditandai melalui perhelatan Workshop Penguatan Kapasitas TPAKD Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kakao di Makassar, Kamis (20/8). Agenda ini menjadi wadah sinergi lintas sektor yang melibatkan OJK, Pemerintah Daerah, TPAKD, industri jasa keuangan, dunia usaha, hingga masyarakat guna mengarahkan akses pembiayaan pada sektor produktif.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman, menegaskan pentingnya ekosistem pembiayaan yang mampu menjangkau langsung masyarakat daerah.
“Penguatan akses keuangan harus diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. TPAKD memiliki posisi strategis untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dengan kapasitas industri jasa keuangan, sehingga pembiayaan dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap perekonomian daerah,” ujar Agusman.
Ia menambahkan, perluasan akses keuangan wajib dilakukan secara terintegrasi dengan mempertimbangkan karakteristik usaha setempat serta kemampuan masyarakat. Sinergi antara pemangku kepentingan menjadi kunci utama agar program-program pembiayaan tepat sasaran.

Menanggapi langkah tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasinya atas inisiatif OJK. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai perluasan akses keuangan merupakan instrumen vital untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya pada sektor UMKM, pertanian, dan perkebunan.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik penguatan TPAKD dan kolaborasi pengembangan komoditas kakao ini. Sinergi yang dibangun harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM. Potensi ekonomi yang besar perlu didukung dengan akses pembiayaan, pendampingan, penguatan kapasitas, dan akses pasar agar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” tutur Fatmawati.

Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menyerukan perubahan paradigma operational TPAKD di lapangan agar bertindak langsung sebagai penyelesai masalah (problem solver).
“TPAKD hadir sebagai problem solver di daerah. Kita harus mampu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat dan pelaku usaha, kemudian menghadirkan solusi yang konkret melalui sinergi dengan industri jasa keuangan. Keberhasilan TPAKD bukan hanya diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi dari seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan akses pembiayaan, produktivitas usaha, dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Muchlasin.
Muchlasin mendorong TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengoptimalkan potensi unggulan wilayah melalui pendekatan ekosistem rantai nilai. Sektor jasa keuangan diharapkan terhubung erat melayani petani, UMKM, lembaga keuangan, offtaker, hingga pelaku industri.
Baca juga: Pembiayaan Pindar UMKM Tembus Rp35,12 Triliun, OJK Dorong Akses Pendanaan Produktif
Bentuk nyata dari strategi ini diwujudkan melalui penandatanganan MoU Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kakao yang melibatkan PT Comextra Majora, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, serta perwakilan petani dan UMKM kakao. Kerjasama ini menyasar seluruh rantai pasok, mulai dari pembiayaan, peningkatan produktivitas, peningkatan kualitas komoditas, hingga kepastian akses pasar.
Ke depan, OJK berkomitmen terus membina TPAKD di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat agar program kerja yang dihasilkan tak sekadar berorientasi pada literasi, melainkan menjadi fondasi utama dalam memperkuat perekonomian daerah yang inklusif dan produktif. (ADV)

