MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Layanan operasional Bank Sulselbar dipastikan tetap berjalan normal pada Senin, 24 Agustus 2026, yang bertepatan dengan hari kejepit nasional (harpitnas). Kepastian ini menjadi informasi penting bagi masyarakat yang membutuhkan layanan tatap muka menjelang peringatan hari besar keagamaan.
Keputusan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Dalam keputusan bersama itu, tanggal 24 Agustus tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama, sehingga seluruh kegiatan perkantoran dan layanan publik umum tetap beroperasi sebagaimana biasanya.
Pihak perbankan menyarankan nasabah memanfaatkan momentum hari kerja tersebut untuk menyelesaikan berbagai keperluan finansial sebelum memasuki libur nasional. Nasabah yang memerlukan layanan tatap muka, seperti transaksi setor dan tarik tunai via teller, pembukaan rekening baru, pembaruan data nasabah, hingga pengurusan administrasi lainnya, dapat langsung mendatangi kantor cabang Bank Sulselbar terdekat sesuai jam kerja yang berlaku.
Baca juga: Dukung Kebersihan Kota Palopo, Bank Sulselbar Serahkan Bantuan CSR Truk Sampah
Memasuki Selasa, 25 Agustus 2026, seluruh unit kantor Bank Sulselbar dipastikan tutup dan tidak melayani transaksi di lokasi. Penutupan sementara ini dilakukan bertepatan dengan penetapan libur nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.
Meskipun kantor fisik tidak beroperasi pada hari libur nasional, pemenuhan kebutuhan transaksi keuangan nasabah dipastikan tidak akan terganggu. Seluruh jaringan layanan elektronik dan digital Bank Sulselbar tetap beroperasi penuh 24 jam nonstop.
Baca juga: Bank Sulselbar Optimalkan Layanan Syariah Dengan Produk Tabungan Modern Berbasis Bagi Hasil
Nasabah dapat memanfaatkan mesin ATM, aplikasi mobile banking, internet banking, hingga fasilitas pembayaran nontunai berbasis QRIS untuk bertransaksi secara mandiri selama hari libur. Kanal digital ini menjadi solusi praktis bagi nasabah yang memerlukan layanan transfer, pembayaran, maupun cek saldo tanpa harus mendatangi kantor cabang.
Guna mehindari penumpukan antrean, nasabah yang memiliki urusan administrasi penting dianjurkan tidak menunda transaksi dan segera mengurusnya pada hari kerja terakhir sebelum libur. Masyarakat juga diimbau untuk aktif memantau kanal komunikasi resmi Bank Sulselbar atau menghubungi kantor cabang terdekat jika membutuhkan rincian informasi mengenai penyesuaian jam operasional. (ADV)

