FH dan LSP Unhas Susun Skema Sertifikasi Kompetensi Bidang Hukum

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Fakultas Hukum (FH) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Hasanuddin (Unhas), menggelar Workshop Penyusunan Skema Sertifikasi Bidang Hukum pada Sabtu-Minggu, 26–27 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Promosi Doktor, Lantai 3 Fakultas Hukum Unhas tersebut diikuti 41 dosen dari berbagai departemen di FH Unhas.

Workshop digelar sebagai bagian dari upaya Unhas mengembangkan skema sertifikasi yang relevan dengan kompetensi dan kebutuhan dunia kerja di bidang hukum sekaligus memenuhi standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sejumlah pejabat dan pimpinan hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof. Muhammad Ruslin, drg., M.Kes., Ph.D., Sp.B.M.Mf., Subsp.Ortognat.D; Komisioner BNSP Miftakhul Aziz, S.H., M.H.; Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P.; serta Ketua LSP Unhas Ir. Mukti Ali, S.T., M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng.

Dalam sambutannya, Prof. Muhammad Ruslin mengatakan Unhas berkomitmen menjadi pusat pengembangan kompetensi di kawasan Indonesia Timur.

Menurutnya, penyusunan skema sertifikasi di tingkat fakultas menjadi salah satu langkah untuk menghubungkan pendidikan tinggi dengan pengakuan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja.

“Kami memberikan dukungan yang sangat serius terhadap sertifikasi profesi bagi mahasiswa, sehingga ketika mahasiswa memasuki dunia kerja, mereka telah memiliki modal dasar yang unggul dan siap berperan,” kata Prof. Ruslin.

Komisioner BNSP Miftakhul Aziz menekankan pentingnya penyusunan skema sertifikasi yang dapat diakses mahasiswa dan sesuai dengan bidang keilmuan serta kebutuhan profesi.

“Lulusan perguruan tinggi yang memiliki pengakuan kompetensi melalui sertifikasi akan memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja,” kata Miftakhul.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Hamzah Halim menyatakan kesiapan FH Unhas untuk mendorong sertifikasi kompetensi bagi Mahasiswa dan Dosen.

Ia berharap skema yang disusun dapat menjadi dasar pengembangan kompetensi yang terukur sekaligus memperkuat daya saing lulusan dan tenaga pendidik.

“Profesi di bidang hukum terus berkembang, dan tingkat persaingan semakin tinggi. Saya berharap skema sertifikasi yang kita rancang akan mengakomodasi realitas tersebut,” kata Prof. Hamzah.

Ketua LSP Unhas Ir. Mukti Ali menyambut inisiatif Fakultas Hukum Unhas sebagai fakultas pertama di lingkungan Unhas yang menyusun skema sertifikasi spesifik di tingkat fakultas.

“Saya kira, hal ini patut dicontoh oleh seluruh fakultas di Unhas, sehingga setiap mahasiswa kita nantinya akan memiliki sertifikat kompetensi ketika meninggalkan dunia kampus,” kata Mukti Ali.

Dalam workshop tersebut, peserta mengidentifikasi potensi skema dari sejumlah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang relevan dengan bidang hukum.

Selanjutnya, skema disusun mengikuti format yang digunakan dalam proses verifikasi BNSP.

Draf skema tersebut akan diusulkan dalam proses Penambahan Ruang Lingkup (PRL) LSP Unhas yang sedang berlangsung. Setelah mendapatkan verifikasi BNSP, para peserta dijadwalkan mengikuti pelatihan dan sertifikasi Asesor Kompetensi.

Pelatihan tersebut ditujukan agar peserta dapat menjadi asesor untuk skema sertifikasi bidang hukum di LSP Unhas.

Workshop diisi dengan pemaparan materi oleh Manajer Skema LSP Unhas Prof. Dr. Ir. Sri Purwanti, S.Pt., M.Si., IPU., ASEAN.Eng. Sementara itu, para manajer LSP Unhas lainnya bertindak sebagai fasilitator selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Unhas memperkuat sistem sertifikasi kompetensi di lingkungan perguruan tinggi serta mempersiapkan lulusan dengan pengakuan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan