Iuran Sampah Gratis Diperluas, Kecamatan Wajo Sasar 2.432 Rumah

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperluas program iuran sampah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Di Kecamatan Wajo, perluasan program tersebut kini mencakup potensi 2.432 rumah.

Perluasan iuran sampah gratis tersebut berjalan beriringan dengan penguatan pengelolaan sampah dari sumber. Kecamatan Wajo juga mengoptimalkan keberadaan Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat kelurahan untuk mendorong masyarakat memilah sampah sejak dari rumah.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Wajo, Ivan Kalalembang, mengatakan saat ini terdapat 24 BSU yang telah berfungsi di wilayah Kecamatan Wajo.

“Jadi, total BSU yang ada di Kecamatan Wajo hingga saat ini sebanyak 24 unit. Ini berfungsi pemilahan sampah dan juga memiliki nilai ekonomis,” ujar Ivan, Minggu (27/9/2026).

Melalui BSU, masyarakat dapat membawa sampah anorganik yang telah dipilah dari rumah ke unit terdekat. Sampah tersebut kemudian ditimbang dan dicatat sebagai tabungan.

Pola tersebut membuat sampah yang sebelumnya menjadi residu dapat memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi volume sampah yang dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.

Sejumlah BSU tersebut tersebar di Kelurahan Malimongan Tua, Malimongan, Ende, Pattunuang, Melayu Baru, Melayu, Butung, Mampu, serta sejumlah wilayah lainnya.

“Sebagian lainnya ada di lokasi berbeda. Ini semua sudah berfungsi,” jelasnya.

Penguatan pemilahan sampah dari rumah juga dilakukan bersamaan dengan perluasan sasaran program iuran sampah gratis.

Ivan menjelaskan, program yang sebelumnya menyasar rumah dengan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA, kini diperluas hingga rumah dengan daya listrik 1.300 VA.

Berdasarkan pendataan terbaru, terdapat 1.124 rumah dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA yang menjadi sasaran penerima iuran sampah gratis.

Sementara tambahan sasaran dari kategori rumah dengan daya listrik 1.300 VA mencapai 653 rumah.

“Kalau yang 1.300 volt itu ada 653 rumah. Karena yang kami data adalah rumah, bukan KK,” katanya.

Dengan pendataan tersebut, total potensi penerima iuran sampah gratis di Kecamatan Wajo disebut mencapai 2.432 rumah.

Jumlah itu meningkat 1.308 rumah dibandingkan sasaran sebelumnya yang mencapai 1.124 rumah.

“Jumlah potensinya kalau kita gabung 2.432. Jadi ada kenaikan sebesar 1.308 dari 1.124 di tahun 2025/2026. Setelah kami lakukan pendataan, mengalami peningkatan,” jelas Ivan.

Selain mengoptimalkan pengelolaan sampah dari rumah, Kecamatan Wajo juga meningkatkan pengawasan terhadap sampah yang berasal dari kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Langkah tersebut dilakukan seiring perubahan sistem pengelolaan sampah di TPA Tamangapa dari pola open dumping menuju sistem sanitary landfill.

Kecamatan Wajo melakukan inspeksi, visitasi, dan monitoring langsung ke kawasan pelabuhan. Dari pemantauan tersebut, ditemukan aktivitas pembuangan sampah yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2025, khususnya terkait kewajiban pemilahan sampah.

“Kami melakukan inspeksi, visitasi, monitoring ke kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta. Nah, ditemukan pembuangan sampah yang tidak sesuai dengan Perwali Nomor 13 Tahun 2025, terkhusus dalam sistem pola pemilahan sampah,” ungkapnya.

Ivan menyebut terdapat aktivitas kapal yang sebelumnya membuang sampah ke TPA Tamangapa melalui armada swasta. Sampah yang dihasilkan juga belum seluruhnya melalui proses pemilahan sesuai ketentuan.

Atas kondisi tersebut, sejak 26 Juli 2026, Kecamatan Wajo bersama pihak terkait berkoordinasi dan menyepakati penghentian sementara pembuangan sampah dari kapal Pelni ke TPA Tamangapa hingga terdapat kesepakatan mengenai mekanisme pengelolaannya.

“Sejak tanggal 26 Juli, setelah kami melakukan monitoring dan visitasi, pihak Kecamatan Wajo bersama SOP bersepakat untuk mengimbau kepada Pelni tidak ada pembuangan sampahnya ke Tamangapa sampai ada pertemuan dan kesepakatan,” ujarnya.

Menurut Ivan, aktivitas kapal di kawasan pelabuhan menghasilkan volume sampah yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan pihak kecamatan, satu kapal dapat menghasilkan sekitar 16 hingga 18 meter kubik sampah.

Volume tersebut diperkirakan mencapai sekitar 24 ton sampah per hari. Dengan penghentian pembuangan sampah kapal Pelni ke TPA Tamangapa selama lebih dari satu bulan, Kecamatan Wajo memperkirakan terjadi pengurangan beban TPA sekitar 440 ton.

“Kalau kita jumlah, 24 ton per hari sampai dengan saat ini tidak dibuang di TPA Tamangapa, berarti kita sudah mengurai sampah yang dibuang ke TPA itu sebanyak 440 ton,” kata Ivan.

Saat ini, sampah yang berasal dari aktivitas Pelni dikelola secara mandiri di dalam kawasan pelabuhan. Sampah tersebut tidak lagi diangkut menuju TPA Tamangapa oleh Kecamatan Wajo.

Sementara itu, sampah dari Pelindo masih diangkut oleh Kecamatan Wajo setelah melalui proses pemilahan.

Ivan mengatakan pengangkutan sampah Pelindo sempat dihentikan selama hampir satu pekan karena proses pemilahan belum berjalan sesuai ketentuan. Namun, setelah pemilahan kembali dilakukan, pengangkutan kembali dilanjutkan.

“Kalau Pelindo, kami sudah ada kerja sama. Bahkan hampir satu minggu kami tidak angkut disebabkan karena Pelindo tidak melakukan pemilahan. Tapi sudah beberapa minggu belakangan ini mereka sudah ada pemilahan. Nah, akhirnya kami angkut,” jelasnya.

Dengan pola tersebut, Kecamatan Wajo saat ini hanya mengangkut sampah dari Pelindo. Sedangkan sampah Pelni dikelola secara mandiri di kawasan pelabuhan.

“Jadi, sampah Pelindo kami angkut. Sementara sampah Pelni dikelola dalam kawasan pelabuhan. Kami cuma angkut sampah Pelindo saja,” pungkas Ivan. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan