BPJS Kesehatan Kucurkan Rp100 Triliun Untuk Biayai 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan biaya penanganan tertinggi yang dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sepanjang 2015 hingga 2025,

BPJS Kesehatan mencatat telah menggelontorkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan jumlah kasus penyakit jantung sekaligus biaya pelayanan yang ditanggung BPJS Kesehatan terus meningkat dalam satu dekade terakhir.

“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” kata Rizzky, Rabu (30/9/2026).

Besarnya biaya penyakit jantung menempatkannya sebagai penyakit kronis dengan beban pembiayaan tertinggi BPJS Kesehatan dibandingkan sejumlah penyakit katastropik lainnya.

Pada periode yang sama, gagal ginjal berada di urutan kedua dengan total pembiayaan Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus. Sementara itu, kanker menempati urutan ketiga dengan total biaya Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.

Rizzky mengatakan beban pembiayaan penyakit katastropik secara keseluruhan juga cukup besar. Pada 2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan penyakit lainnya.

“Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” jelasnya.

Momentum Hari Jantung Sedunia menjadi kesempatan bagi BPJS Kesehatan untuk kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya pencegahan penyakit jantung dan penyakit kronis sejak dini.

Menurut Rizzky, penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya kini tidak lagi hanya identik dengan kelompok lanjut usia. Kasus penyakit kronis juga semakin banyak ditemukan pada kelompok usia produktif.

Karena itu, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda untuk menekan angka penderita penyakit kronis pada kelompok usia di bawah 45 tahun.

Melalui Prolanis Muda, BPJS Kesehatan melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan Program JKN dalam mendorong upaya promotif dan preventif, termasuk membangun kebiasaan hidup aktif.

“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri,” ujar Rizzky.

Ia juga mengingatkan peserta JKN untuk memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan. Layanan tersebut dapat digunakan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis lebih awal.

Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan satu kali dalam setahun oleh peserta JKN berusia 15 tahun ke atas.

Peserta dapat melakukan skrining melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Dalam proses tersebut, peserta akan diminta menjawab sejumlah pertanyaan mengenai pola hidup, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga. Proses skrining berlangsung relatif singkat, sekitar lima hingga 10 menit.

“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda,” kata Rizzky.

Menurutnya, status kepesertaan JKN yang aktif memberikan kepastian jaminan pembiayaan ketika peserta membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan