Akselerasi Kilat di Istana: Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Listyo Sigit Digeser ke KSP

Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Kapolri dan Wakapolri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana, Negara, Jakarta, Kamis (01/10). (Sumber: BBCcom/Foto: ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden/Fathur Rochman)

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (01/10/2026) siang. Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dari jabatannya.

Pelantikan yang berlangsung sekitar pukul 14.45 WIB tersebut menandai puncaknya rangkaian proses politik kilat yang berlangsung di parlemen pada hari yang sama. Hanya beberapa jam pascapelantikan Kapolri baru, Presiden Prabowo juga melantik Listyo Sigit Prabowo untuk mengisi jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Dudung Abdurachman yang dialih tugaskan menjadi Menko Polkam.

Proses pergantian pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara ini bergerak sangat cepat di Gedung DPR RI sejak Kamis pagi. Pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai permohonan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Komisi III DPR RI langsung menindaklanjuti Surpres tersebut dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi Ario Seto yang diajukan sebagai calon tunggal. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan proses uji kelayakan berjalan sekitar 30 menit dan langsung disetujui secara aklamasi oleh seluruh fraksi.

Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani kemudian mengetuk palu pengesahan di hari yang sama, sebelum akhirnya berkas persetujuan dibawa ke Istana Negara untuk pelantikan resmi.

Doktrin Baru dan Sentilan Kultur ‘Lapor Harus Viral’

Dalam pemaparannya saat uji kelayakan di DPR, Suyudi menegaskan komitmennya untuk mengubah budaya penanganan perkara di kepolisian. Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut secara eksplisit menyoroti fenomena laporan masyarakat yang kerap baru ditindaklanjuti setelah menjadi perhatian publik di media sosial.

“Logika yang harus diubah bukan lapor menunggu viral baru diperhatikan, tetapi lapor diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, dan diselesaikan sesuai hukum,” kata Suyudi di hadapan anggota Komisi III DPR.

Ia mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan baru. Menurut lulusan Akpol 1994 ini, penegakan hukum dan pelayanan masyarakat harus menempatkan publik sebagai pusat orientasi, tanpa mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain.

Suyudi juga menggarisbawahi pendekatan kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa. Ia menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari demokrasi yang wajib dilindungi, sementara tindakan tegas hanya diberlakukan bagi pelaku kekerasan berdasarkan bukti sah.

Latar Belakang dan Pergeseran Jabatan

Sebelum dipercaya menjadi Kapolri, Suyudi Ario Seto memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse dan kriminal. Kariernya menanjak mulai dari jajaran Polres dan Polda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga memimpin BNN.

Di sisi lain, penggantian Listyo Sigit Prabowo tergolong mendadak mengingat masa jabatannya secara administratif sejatinya berakhir pada 2029. Sebelum dilantik di Istana pada sore hari, Listyo Sigit masih sempat mendampingi Presiden Prabowo dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Kamis pagi.

Perubahan pucuk pimpinan ini diperkirakan akan membawa dampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di daerah, termasuk di wilayah Sulawesi Selatan, terutama terkait transparansi laporan masyarakat dan kepastian hukum perkara. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan