Usulan Presiden Prabowo Disetujui DPR: Komjen Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Jadi Kapolri

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Komisi III DPR RI menyetujui secara aklamasi pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Keputusan ini diambil untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto.

Persetujuan cepat tersebut dicapai dalam rapat pleno Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Langkah ini menandai fase akhir proses birokrasi pergantian pucuk pimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

“Rekan-rekan, kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi, lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat, sebagaimana dikutip dari laporan detikcom, Kamis (1/10/2026).

Seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir merespons pertanyaan tersebut dengan seruan “Setuju” secara serentak. Keputusan itu diambil tanpa dinamika perdebatan panjang di tingkat komisi.

Proses pergantian ini bermula ketika pimpinan DPR menerima Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat dari Presiden Prabowo Subianto tersebut berisi usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang menggelar rapat pada hari yang sama langsung menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Usai mendapatkan persetujuan tingkat komisi pada Kamis pagi, DPR dijadwalkan membawa keputusan ini ke Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan final.

“Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna,” kata Habiburokhman menutup rapat Komisi III.

Sebelum ditunjuk menjadi calon tunggal Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto mengemban amanat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Perwira tinggi Polri ini juga mencatatkan rekam jejak kepemimpinan di tingkat kewilayahan, salah satunya pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.

Pergantian pimpinan di tubuh Polri ini diprediksi membawa dampak langsung terhadap agenda penegakan hukum nasional, termasuk perkuatan stabilitas keamanan di wilayah hukum daerah seperti Sulawesi Selatan. Kebijakan kepemimpinan baru di tingkat Mabes Polri nantinya akan menentukan arah prioritas pemberantasan kejahatan, pemeliharaan kantibmas, hingga pelayanan masyarakat di tingkat polda dan polres.

Meski persetujuan DPR berlangsung singkat, beberapa hal masih menunggu kejelasan publik. Di antaranya adalah rencana penugasan lanjutan bagi Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta pemaparan rinci program prioritas komando Komjen Suyudi Ario Seto untuk masa dinas mendatang. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan