Takalar Perketat Evaluasi Stunting Semester I, Anggaran Desa Hingga OPD Mulai Diverifikasi

Takalar Perketat Evaluasi Stunting Semester I, Anggaran Desa Hingga OPD Mulai Diverifikasi (Foto: Istimewa)

MENITNEWS.CO.ID, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar mulai mengaudit realisasi anggaran dan kinerja penanganan stunting semester pertama tahun 2026. Evaluasi ini menyasar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis hingga pemerintah desa untuk memastikan intervensi gizi dan kesehatan berjalan tepat sasaran.

Langkah audit kinerja tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemantauan Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Takalar, Kamis (1/10/2026).

Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, menyampaikan bahwa penanganan stunting tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Pemerintah daerah memfokuskan strategi pada pemetaan masalah di tingkat lokal serta kepastian alokasi anggaran lintas sektor.

“Terdapat langkah-langkah strategis penting, yaitu analisis situasi untuk mengidentifikasi sasaran, indikator, masalah layanan, dan menyusun rekomendasi intervensi di tingkat lokal secara komprehensif,” kata Hengky dalam keterangan tertulis yang diterima Menitnews, Kamis (1/10/2026).

Sistem Penandaan Anggaran

Gandeng Pemerintah Desa hingga Kampus, Pemkab Takalar Petakan Ulang Lokus Stunting (Foto: Istimewa)

Selain pemetaan sasaran, Pemkab Takalar mewajibkan penandaan (tagging) anggaran penanganan stunting dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Penandaan ini berlaku pada APBD berjalan, APBD Perubahan, hingga alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Langkah tersebut diambil guna memastikan program intervensi spesifik—seperti pemberian makanan tambahan dan layanan kesehatan—serta intervensi sensitif seperti penyediaan air bersih dan sanitasi memiliki dukungan dana yang pasti.

“Langkah berikutnya adalah penguatan pelaksanaan melalui penandaan anggaran pada APBD tahun berjalan dan APBD Perubahan serta identifikasi realisasi program/kegiatan dari APBDes, swadaya, dan kemitraan,” ujar Hengky.

Evaluasi Bertahap dan Pembagian Peran

Tekan Kasus Stunting, Pemkab Takalar Wajibkan Penandaan Anggaran di APBD dan APBDes (Foto: Istimewa)

Dalam rakor tersebut, Pemkab Takalar juga menetapkan kriteria penilaian hasil monitoring dan evaluasi (monev) kinerja program dalam tiga klasifikasi, yakni Baik, Sedang, dan Kurang. Penilaian ini menjadi acuan dalam penyusunan alokasi anggaran dan kegiatan pada siklus berikutnya.

Kepala Bapperida Kabupaten Takalar, Rahmansyah Lantara, mengutarakan bahwa pertemuan berkala ini dirancang untuk menyinkronkan data antar-pemangku kepentingan sekaligus memetakan kendala intervensi yang dihadapi di lapangan selama dua triwulan terakhir.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan komitmen bersama antar-pemangku kepentingan dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Takalar, serta mengevaluasi capaian program,” ungkap Rahmansyah melalui laporan resminya.

Forum evaluasi ini melibatkan 70 peserta dari lintas instansi, mulai dari jajaran pimpinan daerah, kepala OPD teknis (Dinas Kesehatan, DPPKBP3A, PU, Dinas Sosial, Dinas PMD, Ketahanan Pangan), para camat, perwakilan kepala desa lokus stunting, kepala puskesmas, hingga unsur TP-PKK, perguruan tinggi, dan organisasi profesi kesehatan. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan