MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diimbau untuk tidak sekadar menghafal nilai-nilai Pancasila, melainkan menerapkannya secara langsung dalam tindakan serta tata kelola pemerintahan.
Himbauan tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, saat memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (1/10/2026).
Menurut Andi Sudirman, peringatan sejarah ini bukan semata-mata pengingat peristiwa masa lalu. Momen ini momentum untuk memperkuat komitmen menjaga Pancasila sebagai dasar negara.
“Melalui momentum Hari Kesaktian Pancasila ini, saya mengajak seluruh jajaran aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta seluruh elemen masyarakat, untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup,” ujar Andi Sudirman dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (1/10/2026).
Ia menambahkan, pengamalan lima sila Pancasila—mulai dari Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, hingga Keadilan—harus menjadi landasan utama pemerintah daerah dalam menghadirkan rasa aman dan harmonis di tengah masyarakat.
Tantangan Persatuan dan Peran Pemerintah Daerah
Dalam amanatnya, Andi Sudirman menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam merawat persatuan bangsa. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi ancaman keutuhan negara, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Kita sebagai pemerintah daerah wajib untuk menggalakkan kembali nilai persatuan dan kesatuan bangsa. Bagaimana kemudian kita menciptakan kedamaian, bagaimana kita pemerintah menegakkan asas-asas yang terkandung dalam sila Pancasila,” terangnya.
Ia berharap nilai-nilai dasar tersebut diwujudkan secara nyata dalam pelayanan publik dan kehidupan bermasyarakat di Sulawesi Selatan.
Meski demikian, implementasi konkret mengenai kebijakan teknis Pemprov Sulsel dalam menerapkan penguatan nilai Pancasila bagi ASN maupun kurikulum pendidikan daerah masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari dinas terkait. (Adv)



