Menindak Aduan Warga, Pengelola Parkir Makassar Sasar Jukir Ilegal Pagi hingga Malam

Perumda Parkir Makassar Kerahkan Tim Gabungan Tertibkan Jukir Liar di 14 Kecamatan (Foto: Istimewa)

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya mengerahkan tim gabungan untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar dan jukir resmi yang melanggar ketentuan di 14 kecamatan di Kota Makassar. Penertiban ini dilakukan secara intensif dari pagi hingga malam hari.

Kepala Bagian Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, menyatakan bahwa operasi lapangan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya aduan dari masyarakat dan kolektor penagihan. Pengelola parkir menerima sejumlah keluhan terkait aktivitas pengelolaan parkir di berbagai titik di kota ini.

Dalam penertiban di lapangan, tim gabungan mendata sejumlah jukir liar serta memberikan teguran keras. Mereka juga dimintai keterangan agar tidak mengulangi aktivitas parkir ilegal di lokasi yang sama.

Juru Parkir Resmi Tak Sesuai Aturan Ikut Ditindak dalam Operasi Penertiban di Makassar (Foto: Istimewa)

Selain menyasar jukir liar, pengawasan ini juga menjangkau jukir resmi. Petugas memberikan teguran kepada pengelola resmi yang kedapatan tidak menjalankan aturan perusahaan.

Langkah ini ditempuh untuk merespons masukan publik sekaligus menciptakan tata kelola perparkiran yang lebih tertib. Perumda Parkir Makassar Raya mengimbau warga untuk aktif melaporkan pelanggaran di lapangan.

Pengawasan Parkir Kota Makassar Diperketat Menyusul Keluhan Kolektor dan Warga (Foto: Istimewa)

Masyarakat yang menemukan praktik parkir melanggar aturan dapat menyampaikan laporan langsung ke kantor Perumda Parkir. Pengaduan juga bisa dikirimkan melalui kanal resmi Humas Perumda Parkir Makassar Raya. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan