Sah Jadi Sekda Takalar, Ahmad Rivai Diminta Bupati Bergerak Cepat Selesaikan Beban Fiskal

Isi Kekosongan Posisi Sekda Takalar, Ahmad Rivai Diberi Tugas Benahi Aset dan Fiskal (Foto: Istimewa)

MENITNEWS.CO.ID, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar resmi mengisi kekosongan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, melantik Drs. Ahmad Rivai, M.Si., sebagai pejabat tertinggi birokrasi daerah tersebut di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jumat (9/10/2026) sore.

Ahmad Rivai mengisi jabatan strategis ini setelah pejabat sebelumnya, Dr. H. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., berpindah tugas ke Pemerintah Kota Makassar. Pelantikan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA ini dilakukan hanya dalam hitungan hari setelah pejabat lama berpamitan, berkat koordinasi lintas instansi antara Pemkab Takalar, Pemprov Sulawesi Selatan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Meski pengisian jabatan berlangsung cepat, tugas berat sudah menanti Sekda baru. Bupati Takalar secara terbuka memaparkan tekanan beban fiskal yang sedang dialami daerah, salah satunya kewajiban pembayaran utang pemda yang mencapai sekitar Rp313 miliar.

“Tekanan fiskal Takalar ini jangan membuat kita tidak mengambil inisiatif. Justru kesempatan di situlah untuk mengambil inisiatif, untuk mendobrak hal-hal yang menjadi kendala dan mengubahnya menjadi peluang,” kata Daeng Manye saat memberikan arahan.

Beban Utang dan Reformasi TPP ASN

Dalam keterangannya, Bupati mengungkap Pemkab Takalar harus mengalokasikan anggaran cicilan utang lebih dari Rp50 miliar per tahun hingga 2030 mendatang. Kondisi ini diperberat dengan adanya efisiensi anggaran daerah yang mencapai Rp160 miliar.

Sebagai peredam tekanan anggaran sekaligus pendorong produktivitas birokrasi, Pemkab Takalar berencana merestrukturisasi sistem penilaian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ke depan, sebesar 60 persen komponen penentuan TPP akan didasarkan langsung pada pencapaian kinerja dan prestasi kerja terukur.

Ahmad Rivai dituntut menjadi penggerak utama dalam menerapkan meritokrasi tersebut. Posisi Sekda diibaratkan sebagai ‘mahapatih’ yang bertugas memimpin eksekusi kebijakan, mempercepat respons birokrasi, serta mengorkestrasi jajaran kepala OPD, camat, hingga kepala desa.

Penertiban Aset dan Kondusivitas Investasi

Selain persoalan fiskal, pembenahan tata kelola dan inventarisasi aset daerah menjadi mandat utama Sekda baru. Pengelolaan tanah kosong, bangunan milik daerah, rumah dinas, hingga lapangan olahraga diminta diidentifikasi ulang untuk dimonetisasi demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pentingnya pembenahan aset ini juga terbukti dari penanganan kasus hukum fasilitas publik. Bupati melaporkan bahwa persoalan penyegelan tiga fasilitas sekolah oleh warga terkait sengketa alas hak tanah—yakni di Patekene, Galesong, dan Takalar Lama—saat ini telah berhasil diselesaikan sehingga kegiatan belajar mengajar dapat pulih kembali.

“Kasihan anak-anak kita, generasi masa depan, mau sekolah di mana,” tutur Daeng Manye menekankan bahwa persoalan sengketa lahan tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.

Di sektor ekonomi, Sekda baru diharapkan mampu memangkas alur birokrasi yang berbelit-belit guna menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pemkab Takalar berniat memaksimalkan potensi komoditas kelautan, pertanian, serta pariwisata daerah untuk menarik modal masuk dan menggerakkan roda perekonomian lokal. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan