Udara Makassar Masuk Kategori Tidak Sehat, BPBD Keluarkan Imbauan Waspada Kabut Asap

Konsentrasi PM2.5 Capai 85,3 Mikrogram, Warga Makassar Diminta Batasi Aktivitas Luar Ruangan

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mengeluarkan peringatan dini kepada masyarakat menyusul penurunan kualitas udara yang tercatat berada dalam kategori tidak sehat.

Imbauan siaga ini berlaku hingga 12 Oktober 2026 dan didasarkan pada laporan resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Berdasarkan pemantauan Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan di Maros pada Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 10.45 WITA, konsentrasi partikel halus Particulate Matter 2.5 (PM2.5) menyentuh angka 85,3 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut bahkan sempat memuncak hingga 112,7 mikrogram per meter kubik pada pukul 07.00 WITA pagi hari.

Ancaman Kesehatan dari Partikel Halus

PM2.5 merupakan polutan udara berukuran sangat kecil—2,5 mikrometer atau kurang—yang mampu menembus hingga bagian dalam saluran pernapasan manusia. Paparan jangka pendek maupun menengah terhadap partikel ini dapat memicu iritasi tenggorokan, batuk, serta memperparah gejala bagi penderita asma, gangguan paru kronis, dan penyakit jantung.

BPBD Kota Makassar memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti anak-anak, warga lansia, ibu hamil, serta individu dengan riwayat penyakit pernapasan.

Dalam keterangan tertulisnya, pihak BPBD juga memperjelas bahwa angka pemantauan tersebut bersumber dari Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan di Maros sebagai referensi regional, bukan hasil pembacaan langsung di seluruh titik administratif Kota Makassar. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan cuaca secara berkala melalui saluran resmi BMKG.

Enam Langkah Proteksi Warga

Guna meminimalisir risiko kesehatan akibat penurunan kualitas udara ini, BPBD Kota Makassar merumuskan enam poin imbauan penting bagi warga:

  • Menggunakan masker pelindung yang sesuai, seperti standar N95 atau KN95, saat harus beraktivitas di luar ruangan.

  • Menghindari kegiatan fisik berat atau olahraga di luar rumah ketika udara tampak berkabut atau tingkat polusi meningkat.

  • Memberikan proteksi ekstra kepada kelompok rentan di lingkungan keluarga.

  • Menjaga kondisi udara di dalam hunian dengan menutup rapat pintu serta jendela saat polusi pekat di luar, serta menghindari pembakaran sampah rumah tangga.

  • Memantau secara aktif informasi pembaruan cuaca dan kualitas udara dari BMKG.

  • Segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami keluhan sesak napas berat atau nyeri dada.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Dr. H. M. Fadli Tahar, melalui keterangan tertulisnya, menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga keselamatan bersama di tengah fluktuasi kualitas udara ini.

“Masyarakat diharapkan tetap tenang namun tidak mengabaikan situasi, serta segera mengambil langkah pencegahan yang diperlukan untuk melindungi keluarga,” ujarnya. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan