MENITNEWS.CO.ID, MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah bersama Bank Sulselbar, tengah mematangkan skema kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program “Skema Angsuran Mudah” bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembahasan mendalam ini dikemas dalam Rapat Fasilitas Konsultasi dan Koordinasi Kerja Sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Bank Sulselbar, yang bertempat di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar, baru-baru ini.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadri, serta dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar, bersama Plt. Kasubid Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah I, Intan, dan Plt. Kasubid Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah II, Andi Nusyadana. Turut hadir pula Wakil Pimpinan Cabang BPD, Adhi Saleh, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda pada Biro Hukum, Ariani.
Pertemuan strategis ini difokuskan untuk merumuskan konsep kerja sama penyediaan alternatif pembayaran PKB secara angsuran bagi ASN. Ruang lingkup pembahasan mencakup mekanisme layanan, ketentuan pelaksanaan, aspek regulasi, hingga kesiapan teknis agar skema dapat diterapkan secara tertib, aman, dan akuntabel.
Kepala Bapenda Provinsi Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengungkapkan bahwa penyusunan Skema Angsuran Mudah merupakan wujud komitmen Bapenda dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan wajib pajak.
”Bapenda terus mendorong inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Skema Angsuran Mudah ini perlu dimatangkan secara bersama agar memberikan pilihan pembayaran PKB yang lebih terencana bagi ASN, dengan tetap memperhatikan ketentuan regulasi, keamanan transaksi, dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah,” ujar Abdul Wahab, saat dikonfirmasi Minggu (11/10/2026).
Ia menekankan bahwa ASN memiliki posisi strategis sebagai teladan (role model) dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kepatuhan ASN diharapkan mampu menjadi contoh nyata bagi masyarakat luas sekaligus membangun kesadaran bahwa pajak merupakan kontribusi penting terhadap pembangunan daerah.
”ASN harus menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pajak yang dibayarkan pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, kemudahan pembayaran harus diikuti dengan peningkatan kepatuhan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan mekanisme yang dirancang memiliki kejelasan hukum dan operasional sebelum resmi diterapkan.
”Pembahasan ini merupakan bagian dari proses pematangan Skema Angsuran Mudah. Bapenda bersama pihak terkait akan memastikan mekanisme yang disusun dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kemudahan bagi ASN dalam memenuhi kewajiban PKB,” kata Gaffar.
Ia menambahkan, keterlibatan Bank Sulselbar dan Biro Hukum sangat krusial guna memastikan skema tersebut tidak hanya mudah dari sisi layanan, tetapi juga memiliki dasar kerja sama dan ketentuan pelaksanaan yang selaras dengan regulasi yang berlaku.
Dari sisi pelayanan, program ini diharapkan memberikan kesempatan kepada ASN untuk mengelola pembayaran PKB secara lebih terencana dan terjangkau. Di sisi lain, langkah ini diarahkan untuk mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kolaborasi lintas instansi ini juga sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Melalui inovasi ini, Bapenda Sulbar terus berupaya membangun budaya taat pajak di Bumi Malqom Notorina. (Adv)



