Munafri Raih Grand Baznas Award 2026, Makassar Menuju Kota Filantropi Nasional

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meraih penghargaan Grand Baznas Award 2026 sebagai Kepala Daerah/Wali Kota Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik.

Penghargaan tingkat nasional ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam memperkuat pengelolaan zakat dan meningkatkan kepedulian sosial masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Hj. Saidah Sakwan, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).

Usai menerima penghargaan, Munafri menegaskan bahwa penguatan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam membangun solidaritas sosial dan memastikan zakat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, BAZNAS memiliki peran strategis sebagai penghubung antara muzaki atau orang yang menunaikan zakat dan mustahik, yakni pihak yang berhak menerima zakat.

“Apa yang kita lakukan di daerah adalah bagaimana membangun kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS. Karena menurut saya, BAZNAS menjadi penengah antara muzaki dan mustahik,” ujar Munafri.

Ia menilai, pengelolaan zakat tidak boleh hanya berorientasi pada penghimpunan dan penyaluran dana.

Lebih dari itu, zakat merupakan instrumen pemberdayaan umat sekaligus gerakan kemanusiaan yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya untuk membangun kekuatan umat, tetapi merupakan kegiatan yang harus kita laksanakan sepanjang umur kita,” tuturnya.

“Kegiatannya di dunia, kenikmatannya nanti di akhirat. Insya Allah, kita berdoa bersama-sama,” sambungnya.

Munafri menjelaskan, Pemkot Makassar terus mendorong keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan berbagai elemen masyarakat dalam memperkuat gerakan zakat.

Menurutnya, partisipasi tersebut perlu dibangun melalui kebijakan pemerintah dan ajakan bersama agar kepedulian sosial menjadi tanggung jawab kolektif, bukan hanya gerakan yang dilakukan oleh kelompok tertentu.

“Kami memastikan aturan-aturan itu melibatkan seluruh ASN dan mengajak seluruh kelompok masyarakat untuk bersama-sama. Lagi-lagi, ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita terhadap sosial kemasyarakatan,” jelasnya.

Ia menekankan, keberhasilan pengelolaan zakat sangat bergantung pada kepercayaan publik. Karena itu, lembaga pengelola zakat perlu terus meningkatkan transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan dana umat.

Pemanfaatan teknologi digital juga dinilai penting untuk memperkuat sistem pengelolaan zakat sekaligus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Dari sisi pengelolaan, harus jauh lebih transparan. Dengan mengikuti perkembangan digitalisasi dan sebagainya, kita bisa membangun citra yang baik untuk memberikan tingkat kepercayaan yang maksimal dari masyarakat,” tegas Munafri.

Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, masyarakat diharapkan semakin yakin bahwa zakat yang mereka tunaikan dikelola secara bertanggung jawab dan disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya.

Selain mendorong pembenahan tata kelola, Munafri mengajak masyarakat yang belum menunaikan zakat melalui BAZNAS untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan dan sosial.

Ia meyakini, zakat yang dikelola dengan baik dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, memperluas manfaat sosial, dan memperkuat solidaritas antarsesama.

“Ini adalah kewajiban yang harus kita jalankan untuk memastikan bahwa apa yang kita keluarkan akan berdampak bagi kemanusiaan,” katanya.

“Walaupun kita tidak tahu ke mana arahnya, yakinlah bahwa tujuannya adalah untuk kemanusiaan,” tambahnya.

Munafri juga menilai penguatan zakat perlu ditempatkan dalam ekosistem filantropi yang lebih luas dengan melibatkan pemerintah, lembaga pengelola zakat, dunia usaha, dan masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai penting agar gerakan berbagi tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi gerakan sosial yang terorganisasi dan mampu memberikan dampak berkelanjutan.

Penghargaan Grand Baznas Award 2026 menjadi momentum bagi Pemkot Makassar untuk memperkuat visi menjadikan Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional.

Visi tersebut diarahkan untuk membangun budaya berbagi, memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial, serta memastikan pengelolaan zakat berjalan secara transparan, profesional, dan tepat sasaran.

Bagi Pemkot Makassar, penghargaan ini tidak sekadar menjadi pengakuan atas dukungan pemerintah daerah terhadap pengelolaan zakat, tetapi juga menjadi dorongan untuk memperkuat program-program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Munafri berharap semangat gotong royong dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh seiring dengan perkembangan ekonomi Kota Makassar.

Dengan demikian, pembangunan kota tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan kemajuan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk saling membantu dan menghadirkan manfaat bagi kelompok yang membutuhkan.

“Dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, kita harapkan mampu memperkuat peran Makassar sebagai kota yang tidak hanya bertumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki solidaritas kemanusiaan yang kuat,” tutup Munafri.

Penghargaan nasional tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi Pemkot Makassar dan BAZNAS, dalam menjadikan zakat sebagai salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat serta penguatan kesejahteraan sosial di Kota Makassar. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan