ASN di Sulbar Kini Bisa Cicil Pajak Kendaraan Lewat Bank Sulselbar

MENITNEWS.CO.ID, MAMUJU — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) kini memiliki alternatif pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui skema kredit perbankan.

Fasilitas hasil kerja sama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar dan PT Bank Sulselbar ini memungkinkan ASN membayar pajak kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas dengan mekanisme cicilan bulanan sesuai ketentuan perbankan.

Inovasi tersebut disosialisasikan di Ruang Teater Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (21/10/2026). Program ini digagas oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar, sebagai upaya memberikan kemudahan kepada aparatur dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, pemanfaatan fasilitas pembiayaan perbankan menjadi langkah adaptif untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kerja sama dengan sektor perbankan ini membuka opsi pembayaran yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kewajiban ASN untuk taat pajak. Kita ingin ASN menjadi contoh kepatuhan bagi masyarakat,” ujar Wahab, Jumat (23/10/2026).

Ia berharap, kemudahan pembayaran tersebut dapat meningkatkan kesadaran aparatur dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu.

Kepatuhan ASN dinilai penting karena aparatur pemerintah diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.

Sementara itu, Gaffar menjelaskan bahwa skema kredit PKB tersebut mencakup mekanisme pengajuan yang dirancang agar mudah diakses, serta pengaturan angsuran yang mengikuti ketentuan Bank Sulselbar.

Program ini merupakan bagian dari Aksi Perubahan Diklat Kepemimpinan (Latpim). Melalui inovasi tersebut, Bapenda Sulbar berupaya menghadirkan solusi yang tidak hanya mempermudah pembayaran pajak, tetapi juga mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di lingkungan pemerintahan.

Meski telah disosialisasikan, program ini diharapkan segera ditindaklanjuti melalui implementasi teknis agar manfaatnya dapat dirasakan oleh ASN yang memenuhi persyaratan.

Bapenda Sulbar menargetkan fasilitas cicilan melalui Bank Sulselbar dapat membantu menekan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di kalangan aparatur pemerintah.

Di sisi lain, peningkatan kepatuhan pembayaran PKB diharapkan turut memperkuat penerimaan daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Kerja sama Bapenda Sulbar dan Bank Sulselbar ini menjadi salah satu upaya menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih fleksibel dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap kewajiban pajak. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan