Melinda Aksa Ungkap Sampah Makassar Capai 541 Ton per Hari, Pemilahan Dari Rumah Jadi Kunci

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Makassar.

Pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari rumah tangga dinilai menjadi langkah mendasar untuk mengurangi beban lingkungan sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Melinda saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Ekoteologi bertema “Dari Ego ke Eco: Merawat Bumi, Menjaga Kehidupan” di Hotel Horison Makassar, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Sulawesi Selatan.

Dalam seminar tersebut, Melinda membawakan materi bertajuk “Pilah Sampah dari Sumber”. Ia menegaskan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan pengangkutan dan penanganan di tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi harus dimulai dari kesadaran setiap individu untuk mengurangi, memilah, dan mengolah sampah sejak dari sumbernya.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam seminar, Kota Makassar memiliki luas wilayah 175,77 kilometer persegi yang terbagi dalam 15 kecamatan, dengan jumlah penduduk tercatat sebanyak 1.482.800 jiwa.

Dengan jumlah penduduk tersebut, potensi timbulan sampah di Makassar pada Oktober 2026 mencapai 541,93 ton per hari. Besarnya volume sampah ini menjadi tantangan bagi pemerintah kota dan masyarakat untuk memperkuat upaya pengurangan sampah secara konsisten dan berkelanjutan.

Melinda menjelaskan, penanganan persoalan persampahan di Makassar perlu dilakukan melalui tiga langkah utama, yakni mengurangi sampah dari sumbernya, memperkuat fasilitas pengelolaan sampah organik dan anorganik, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat bersama seluruh pemangku kepentingan.

Ketiga langkah tersebut perlu berjalan beriringan agar sistem pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada penanganan sampah yang sudah menumpuk, tetapi juga mampu menekan jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari.

Upaya tersebut sejalan dengan Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Kebijakan ini menjadi salah satu landasan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah mulai dari lingkungan rumah tangga.

Melinda mengajak masyarakat membiasakan pemilahan sampah menjadi tiga kategori, yaitu organik, anorganik, dan residu. Pemilahan tersebut menjadi langkah awal agar sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan kembali, sementara sampah yang tidak dapat diolah dapat ditangani sesuai karakteristiknya.

Selain memilah sampah, masyarakat juga didorong mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilih produk dengan kemasan yang lebih ramah lingkungan, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan kerja bakti dan kampanye gaya hidup minim sampah atau zero waste lifestyle.

Menurut pendekatan tersebut, perubahan kebiasaan sehari-hari menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

Selain pemilahan, Melinda memperkenalkan sejumlah metode sederhana yang dapat diterapkan masyarakat untuk mengolah sampah organik di rumah.

Beberapa alternatif yang dapat digunakan antara lain komposter, ember tumpuk, lubang biopori, dan budidaya maggot. Metode tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan, ketersediaan lahan, serta kemampuan masing-masing rumah tangga.

Melalui penerapan metode pengolahan sampah organik, masyarakat diharapkan dapat mengurangi sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir. Sampah organik yang sebelumnya menjadi bagian dari timbulan sampah harian juga berpotensi diolah menjadi produk yang bermanfaat.

Penguatan pengelolaan sampah dari rumah tangga tersebut dinilai penting untuk membangun sistem persampahan yang lebih efektif, sekaligus menumbuhkan budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat perkotaan.

Pelibatan masyarakat, pemerintah, komunitas, dan berbagai sektor lainnya juga diperlukan agar gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dapat diterapkan secara lebih luas dan berkesinambungan.

Dalam pemaparannya, Melinda turut menjelaskan perkembangan penataan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa yang dalam enam bulan terakhir mulai menunjukkan perubahan signifikan.

Area TPA kini ditata lebih rapi. Bau menyengat yang sebelumnya menjadi salah satu persoalan juga mulai berkurang. Selain itu, sebagian besar area timbunan sampah telah ditutup menggunakan lapisan tanah uruk dan membran plastik.

Penataan tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan kondisi TPA agar lebih terkendali sekaligus menekan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh timbunan sampah.

Meski demikian, pembenahan di TPA Tamangapa perlu diimbangi dengan pengurangan sampah secara konsisten dari sumbernya.

Tanpa upaya mengurangi volume sampah yang masuk setiap hari, beban penanganan di tempat pembuangan akhir akan tetap menjadi tantangan.

Karena itu, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan pembenahan sistem persampahan di Makassar.

Melalui Seminar Nasional Ekoteologi tersebut, pesan tentang kepedulian terhadap lingkungan juga menjadi pengingat bahwa merawat bumi dapat dimulai dari tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

Memilah sampah, mengurangi plastik sekali pakai, dan mengolah sampah organik merupakan langkah nyata yang dapat dilakukan setiap keluarga untuk menjaga lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, upaya mengurangi timbulan sampah di Makassar diharapkan semakin kuat sehingga lingkungan kota menjadi lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan