MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Makassar menyosialisasikan peralihan penerbitan Nota Layanan Jasa Barang Nonpetikemas dari PT Pelindo Multi Terminal kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 November 2026 pukul 00.01 waktu setempat.
Sosialisasi tersebut digelar di Lantai I Terminal Penumpang Anging Mammiri, Pelabuhan Makassar, Kamis (22/10/2026), dengan melibatkan perwakilan asosiasi dan pengguna jasa di lingkungan Pelabuhan Makassar.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengguna jasa mengenai mekanisme penerbitan nota, waktu pemberlakuan kebijakan, serta penyesuaian administrasi yang perlu dilakukan menjelang implementasi peralihan.
Executive Director 4 Regional 4, Akhirman, menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kepelabuhanan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pengguna jasa dapat memahami mekanisme peralihan yang akan diterapkan, sehingga proses transisi dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu kelangsungan pelayanan di Pelabuhan Makassar. Koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci agar setiap perubahan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujar Akhirman.
Materi sosialisasi disampaikan General Manager Pelabuhan Makassar, Iwan Sjarifuddin. Ia menjelaskan bahwa peralihan penerbitan nota merupakan bagian dari transformasi Pelindo Group untuk menata peran dan fungsi antarentitas, menyederhanakan proses bisnis, menstandarkan administrasi penagihan, serta meningkatkan integrasi layanan bagi pengguna jasa.
“Peralihan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menyederhanakan proses bisnis dan meningkatkan integrasi layanan kepelabuhanan. Kami ingin memastikan bahwa mekanisme pelayanan dan administrasi menjadi lebih jelas bagi pengguna jasa, dengan tetap menjaga kelancaran operasional serta kualitas pelayanan di Pelabuhan Makassar,” kata Iwan.
Iwan menjelaskan, penentuan pihak yang menerbitkan Nota Layanan Jasa Barang Nonpetikemas didasarkan pada waktu pengajuan permohonan pelayanan barang yang tercatat dalam sistem Customer Portal.
Dengan demikian, permohonan pelayanan barang yang diajukan sebelum 1 November 2026 pukul 00.01 waktu setempat tetap menggunakan nota yang diterbitkan PT Pelindo Multi Terminal.
Sementara itu, permohonan yang diajukan mulai 1 November 2026 pukul 00.01 waktu setempat dan setelahnya akan menggunakan nota yang diterbitkan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Ketentuan tersebut menjadi acuan bagi pengguna jasa dalam menyesuaikan proses administrasi dan memastikan pengajuan pelayanan barang mengikuti mekanisme yang berlaku.

Selain mekanisme penerbitan nota, sosialisasi juga membahas sejumlah aspek teknis dan administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan tersebut.
Pembahasan mencakup ketentuan tarif pelayanan, mekanisme restitusi atau reimbursement, serta berbagai penyesuaian administrasi lainnya.
Pelindo Regional 4 Makassar menegaskan bahwa peralihan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Adapun proses novasi atau pengalihan hubungan dan hak serta kewajiban dalam perjanjian akan dilanjutkan hingga selesai sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sesi diskusi, perwakilan asosiasi dan pengguna jasa turut menyampaikan pertanyaan serta masukan terkait keberlanjutan perjanjian kerja sama, penanganan keluhan pelanggan, mekanisme pembayaran melalui sistem terintegrasi, pengelolaan open locking, aspek perpajakan, hingga mitigasi risiko selama masa transisi.
Berbagai masukan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan implementasi kebijakan berjalan tertib dan tidak menimbulkan kendala bagi pengguna jasa maupun operasional pelabuhan.
Secara umum, para peserta memahami rencana penerapan kebijakan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang disampaikan dalam sosialisasi.
Sebagai tindak lanjut, Pelindo Regional 4 Makassar akan menyampaikan informasi lanjutan melalui surat edaran dan berbagai media komunikasi lainnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pengguna jasa memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan peralihan penerbitan nota.
Penyampaian informasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pelindo dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga proses transisi berlangsung tertib dan kesinambungan pelayanan kepelabuhanan tetap terjaga.
Melalui sosialisasi ini, Pelindo Regional 4 Makassar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat koordinasi dengan para pengguna jasa.
Upaya tersebut sejalan dengan transformasi Pelindo Group serta semangat sinergi BUMN dan Danantara Indonesia dalam mendorong layanan kepelabuhanan dan logistik nasional yang semakin terintegrasi, efektif, dan berdaya saing. (*)



