MENITNEWS.CO.ID, BARRU — Pemasangan fasilitas apartemen ikan di wilayah perairan pesisir Kabupaten Barru mulai menunjukkan dampak terhadap efisiensi kerja dan pendapatan nelayan lokal. Sarana terumbu buatan ini membuat nelayan tak lagi harus melaut hingga ke tengah laut lepas untuk memperoleh hasil tangkapan yang memadai.
Dalam satu momentum penangkapan baru-baru ini, nelayan di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, mencatatkan hasil tangkapan hingga 6 ton ikan bakuta—sejenis ikan cepa—hanya dalam kurun waktu setengah hari kerja. Secara nilai ekonomi, total tangkapan tersebut ditaksir mencapai angka Rp200 juta.
Manfaat perubahan pola melaut ini dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir setempat. Keberadaan struktur apartemen ikan berfungsi sebagai area pemijahan dan sarana berkumpulnya biota laut, sehingga mempermudah proses penangkapan tanpa memakan waktu lama di laut.
Muhammad Anas, salah seorang nelayan di Desa Kupa, menuturkan bahwa hadirnya fasilitas ini memangkas konsumsi bahan bakar dan jarak tempuh armada perahu mereka.
“Alhamdulillah, kami para nelayan di Desa Kupa tidak perlu lagi pergi jauh-jauh untuk mencari ikan. Manfaatnya sangat kami rasakan,” ujar Anas dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (23/10/2026).
Kepala Desa Kupa, Suardi Haruna, mengonfirmasi bahwa fasilitas penunjang perikanan tersebut merupakan bagian dari program bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang direalisasikan pada tahun 2025. Menurutnya, lonjakan volume tangkapan hingga hitungan ton tersebut menjadi penopang utama peningkatan laju ekonomi warga desa pesisir.
“Dengan adanya fasilitas ini, penghasilan nelayan di Desa Kupa dapat meningkat. Pernah memperoleh hasil tangkapan hingga 6 ton ikan bakuta dalam waktu setengah hari, nilainya ditaksir mencapai Rp200 juta,” kata Suardi melalui keterangan tertulis.
Program rumah ikan buatan ini tercatat sebagai bagian dari intervensi sektor kelautan Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.657 unit apartemen ikan telah disebar di 13 kabupaten dan kota, dengan total cakupan area perairan mencapai sekitar 11 hektare.
Selain Kabupaten Barru dan kawasan Pulau Panikiang, sebaran fasilitas terumbu buatan ini melingkupi perairan Kota Makassar, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep, Pinrang, Luwu Timur, hingga Kota Palopo.
Meski capaian nilai jual tangkapan mencatatkan angka signifikan, keberlanjutan dampak fasilitas ini masih bergantung pada pemeliharaan ekosistem laut sekitar agar area konservasi buatan tersebut tidak mengalami kerusakan akibat praktik penangkapan yang berlebihan. (*)



