Pemkab Gowa Raih Peringkat Kelima Jamsostek Award 2026 Sulsel, Cakupan Peserta Capai 109,6 Persen

MENITNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, meraih peringkat kelima dalam Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Sulawesi Selatan.

Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gowa, Muhammad Sabir, di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, Rabu (21/10/2026).

Muhammad Sabir mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah, pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Gowa menjadi salah satu penerima penghargaan. Kita berhasil meraih peringkat lima besar,” ujarnya.

Menurut Sabir, Pemkab Gowa terus mendorong peningkatan perlindungan bagi pekerja melalui perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.

Komitmen tersebut tercermin dari capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Gowa pada 2025.

Realisasi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 117.626 orang, melampaui target sebanyak 107.296 peserta.

Dengan capaian tersebut, tingkat realisasi UCJ Kabupaten Gowa mencapai 109,6 persen dari target yang ditetapkan.

Sabir menegaskan, Pemkab Gowa akan terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang membutuhkan dukungan agar dapat memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

Salah satu langkah yang tengah didorong adalah penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut saat ini masih berproses di DPRD Kabupaten Gowa.

Selain memperkuat landasan regulasi, pemerintah daerah juga menargetkan perluasan perlindungan bagi kelompok pekerja yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ke depan, kita akan memperluas lagi. Tahun depan kita menargetkan pekerja keagamaan, seperti pengurus atau marbot masjid dan guru mengaji, kemudian pekerja rentan di seluruh kelurahan di Kabupaten Gowa,” kata Sabir.

Ia juga mengajak para pelaku usaha di Kabupaten Gowa untuk berpartisipasi aktif dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan manfaat program tersebut.

Selain penghargaan untuk pemerintah kabupaten, Kabupaten Gowa juga mencatatkan prestasi melalui Desa Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng, yang meraih peringkat ketiga dalam kategori Pemerintah Desa.

Sabir menjelaskan, Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Sulawesi Selatan mencakup empat kategori, yakni Pemerintah Kabupaten/Kota, Usaha Mikro dan Kecil, Usaha Besar dan Menengah, serta Pemerintah Desa.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku usaha yang dinilai berkontribusi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Capaian Pemkab Gowa dan Desa Tangkebajeng diharapkan menjadi dorongan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja informal dan kelompok rentan.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, dan perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kepesertaan dan memastikan semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja,” ujarnya.

Andi Winarno juga mengajak pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan swasta mengambil peran lebih besar dalam memastikan pekerja terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada pekerja bukan penerima upah, terutama mereka yang memiliki tingkat kerentanan tinggi, seperti pekerja keagamaan, petani, nelayan, sopir angkutan kota, dan tukang becak.

“Bagi pekerja bukan penerima upah, khususnya pekerja rentan seperti pekerja keagamaan, petani, nelayan, sopir angkot, tukang becak, dan lain sebagainya, saya meminta kepada bupati dan wali kota untuk melindungi pekerja tersebut dengan penganggaran dalam APBD kabupaten/kota dan APBDes,” tambahnya.

Dukungan anggaran pemerintah daerah dan pemerintah desa dinilai penting untuk memperluas jangkauan perlindungan, khususnya bagi pekerja informal yang memiliki keterbatasan dalam mengakses program jaminan sosial secara mandiri.

Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, turut mendorong pemerintah daerah memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.

Menurut Mintje, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga diharapkan mendorong pemerintah daerah menjalankan regulasi dan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara lebih konsisten.

“Dengan dilakukannya UCJ Award ini, pemerintah daerah didorong untuk bisa fokus ke sana. Karena itu, penghargaan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi bersama beberapa kementerian kepada pemerintah daerah yang menjalankan program dengan baik,” ujarnya.

Melalui capaian tersebut, Pemkab Gowa diharapkan dapat terus meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, memperkuat regulasi, serta memperluas perlindungan bagi pekerja rentan di seluruh wilayahnya.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari dorongan untuk memastikan pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memiliki akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan