Dinas Kearsipan Makassar Terus Benahi Sistem Digital, Perkuat Digitalisasi Arsip Pemkot

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dinas Kearsipan Kota Makassar, terus menata dan menyempurnakan sistem digital sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih tertib, efektif, efisien, dan mudah diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Digitalisasi arsip juga menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Dinas Kearsipan Kota Makassar, Hj. Andi Amalia Malik, mengatakan penataan sistem digital merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan pembenahan dari berbagai aspek, mulai dari sistem pengelolaan, penataan dokumen, hingga peningkatan kesiapan sumber daya manusia.

Menurutnya, digitalisasi arsip tidak hanya berorientasi pada pengalihan dokumen fisik ke dalam bentuk digital, tetapi juga memastikan arsip dapat dikelola secara sistematis, terjaga keamanannya, serta mudah ditemukan ketika dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Penataan sistem digital ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus menyempurnakan digitalisasi arsip di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Kami ingin memastikan pengelolaan arsip berjalan semakin tertib, terintegrasi, dan mampu mendukung kebutuhan administrasi serta pelayanan pemerintahan,” ujar Andi Amalia Malik, Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, pengelolaan arsip secara digital membutuhkan sistem yang tertata dengan baik agar dokumen pemerintahan tidak hanya tersimpan, tetapi juga dapat ditemukan kembali secara cepat dan tepat ketika diperlukan.

Karena itu, penyempurnaan sistem perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan standar pengelolaan kearsipan, ketepatan pencatatan, keamanan informasi, serta keberlanjutan penyimpanan arsip digital.

“Arsip merupakan bagian penting dari memori dan bukti pertanggungjawaban pemerintah. Dengan sistem digital yang semakin baik, kami berharap pengelolaan arsip dapat menjadi lebih efisien, sekaligus memudahkan perangkat daerah dalam menemukan dokumen yang diperlukan,” tambahnya.

Dinas Kearsipan Kota Makassar juga perlu memastikan bahwa penerapan teknologi berjalan seiring dengan peningkatan pemahaman aparatur mengenai tata kelola arsip yang baik.

Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya menjadi perubahan media penyimpanan, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja menuju administrasi pemerintahan yang lebih modern.

Selain mempermudah penelusuran dokumen, sistem kearsipan digital yang tertata dapat membantu mengurangi ketergantungan pada pencarian arsip secara manual, mengoptimalkan penggunaan ruang penyimpanan, serta mendukung kesinambungan informasi pemerintahan.

Meski demikian, pengelolaan arsip digital tetap memerlukan perhatian terhadap keamanan data, pengaturan hak akses, pencadangan dokumen, dan pemeliharaan sistem agar informasi penting tetap terjaga dalam jangka panjang.

Melalui penyempurnaan sistem digital tersebut, Dinas Kearsipan Kota Makassar diharapkan dapat memperkuat kualitas pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah.

Upaya ini sekaligus mendukung peningkatan efektivitas birokrasi dan pelayanan publik berbasis teknologi.

Dinas Kearsipan Kota Makassar berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan arsip yang tertib dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga arsip pemerintahan dapat menjadi sumber informasi yang andal serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan