MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Program Makassar BERJASA (Berbagi Jaminan Sosial) yang digagas Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.
Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tersebut meraih penghargaan kategori Inovasi Membangun Negeri yang diselenggarakan tvOne. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya Pemkot Makassar memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Penghargaan diterima Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang mewakili Wali Kota Munafri Arifuddin, dalam acara di Studio tvOne, The Convergence Indonesia, Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Senin malam (26/10/2026).
Aliyah hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Muhammad Roem, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi bagi pemerintah kota untuk terus memperluas jangkauan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, program Makassar Berjasa yang menjadi bagian dari visi-misi kami dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini terbukti dengan adanya penghargaan yang beberapa kali kita raih, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Munafri, Selasa (27/10/2026).
Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan, Makassar BERJASA bukan sekadar program jaminan sosial, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan sehari-hari.
Program tersebut menyasar pekerja yang memiliki penghasilan tidak tetap dan rentan kehilangan sumber nafkah akibat kecelakaan kerja maupun risiko kematian. Kelompok penerima manfaatnya mencakup pedagang kecil, nelayan, buruh harian, pekerja seni, pekerja keagamaan, serta berbagai kelompok masyarakat yang beraktivitas di sektor informal.
Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan dukungan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Pemkot Makassar memberikan perlindungan kepada 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan.
“Kita ingin memastikan masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman, sekaligus memberikan perlindungan kepada keluarga apabila terjadi sesuatu terhadap pencari nafkah,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, peserta program Makassar BERJASA memperoleh perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Perlindungan tersebut diharapkan dapat membantu peserta dan keluarganya menghadapi risiko sosial ekonomi ketika terjadi kecelakaan kerja atau peserta meninggal dunia. Manfaatnya mencakup santunan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkot Makassar juga memperluas perlindungan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan sasaran 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan.
Menurut Munafri, program JHT diharapkan dapat menjadi penyangga ekonomi bagi peserta ketika memasuki masa tidak produktif atau tidak lagi mampu bekerja.
“Program JHT kita harapkan menjadi penyangga ekonomi bagi peserta ketika memasuki masa tidak produktif atau tidak lagi mampu bekerja,” ujarnya.
Munafri menegaskan, penghargaan yang diraih melalui Makassar BERJASA bukanlah tujuan akhir. Pengakuan tersebut justru menjadi dorongan bagi pemerintah kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan pembangunan berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemkot Makassar berkomitmen memperluas sistem perlindungan sosial yang inklusif agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh jaminan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja tidak hanya menyangkut keamanan individu, tetapi juga keberlangsungan ekonomi keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka.
“Kami akan terus berupaya membangun sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif, sehingga pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan keluarga mereka memiliki penyangga ketika menghadapi risiko,” tutup Appi.
Melalui Makassar BERJASA, Pemkot Makassar berharap kehadiran pemerintah dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (red)



