MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperkuat pemanfaatan riset berbasis bukti dalam perumusan kebijakan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kolaborasi antara regulator, akademisi, pemerintah, dan pelaku industri jasa keuangan.
Komitmen itu menjadi fokus penyelenggaraan The 4th OJK International Research Forum (IRF) 2026 di Jakarta pada 26–27 Oktober 2026.
Forum internasional tersebut mengangkat tema “Transforming Finance for Resilient Growth: Building a Productive Financial Ecosystem for Indonesia’s Future”.
Kegiatan ini diikuti 425 peserta secara luring dan 4.558 peserta secara daring. Forum tersebut menjadi wadah untuk mempertemukan hasil penelitian dengan kebutuhan industri serta mendorong lahirnya kebijakan sektor jasa keuangan yang produktif, inklusif, dan tangguh.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat membuka forum pada Senin (26/10/2026), menegaskan bahwa hasil penelitian harus memberikan kontribusi nyata terhadap perumusan kebijakan dan pengembangan sektor jasa keuangan.
“Saya berharap diskusi selama dua hari ini tidak berhenti pada gagasan, tetapi menghasilkan masukan konkret yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan. OJK Institute akan merangkum hasilnya sebagai bahan kebijakan dalam agenda riset OJK,” kata Friderica, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, pendalaman pasar keuangan serta penguatan inovasi dan konektivitas digital menjadi fondasi penting untuk meningkatkan produktivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan sektor perbankan. Pasar modal dan berbagai sektor jasa keuangan lainnya juga perlu berperan lebih besar dalam memperluas sumber pembiayaan, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan sumber pembiayaan yang semakin beragam, pelaku usaha diharapkan memiliki akses lebih luas terhadap pendanaan untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperkuat daya saing.
Dalam forum tersebut, Friderica juga menyoroti tiga agenda strategis yang membutuhkan dukungan riset berkualitas, yakni pengembangan keuangan syariah, pembiayaan UMKM, dan keuangan berkelanjutan.
Ketiga agenda tersebut membutuhkan kolaborasi erat antara regulator, industri jasa keuangan, dan akademisi. Selain itu, kepercayaan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat ekosistem keuangan nasional.
“Fondasi yang menopang ketiga agenda tersebut adalah kepercayaan publik,” ujar Friderica.
Ia mendorong kalangan akademisi menghasilkan penelitian yang relevan dengan tantangan nyata sektor jasa keuangan. Sementara itu, pelaku industri diharapkan berkontribusi melalui penyediaan data serta pemanfaatan hasil penelitian untuk mendukung pengembangan usaha dan penyempurnaan kebijakan.
OJK juga membuka ruang bagi berbagai masukan dari pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem penelitian, OJK meluncurkan International Journal of Islamic Financial System (IJIFS), jurnal ilmiah internasional yang berfokus pada pengembangan sistem keuangan syariah.
Kehadiran IJIFS melengkapi International Journal of Financial Systems (IJFS), yang telah memperoleh akreditasi Sinta 2. Kedua jurnal tersebut diharapkan memperluas ruang publikasi dan diseminasi hasil penelitian di bidang keuangan.
Kedua jurnal itu dipimpin oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, sebagai Editor in Chief.

Dalam penutupan IRF 2026 pada Selasa (27/10/2026), Agusman mengapresiasi kontribusi akademisi, peneliti, regulator, dan pelaku industri dalam menyukseskan forum tersebut.
Ia menekankan bahwa penelitian tidak semestinya berhenti pada pencapaian akademis, tetapi perlu menghasilkan gagasan yang dapat diterapkan untuk mendukung perkembangan sektor keuangan nasional.
“Nilai sejati sebuah penelitian tidak hanya terletak pada penghargaan yang diperoleh, tetapi juga pada gagasan yang dihasilkan dan dampak nyata yang diberikan bagi Indonesia,” kata Agusman.
Agusman juga menyoroti pentingnya kontribusi akademisi dalam memperkuat regulasi dan pengawasan, terutama di tengah pesatnya perkembangan inovasi keuangan digital.
Menurutnya, riset berbasis bukti dibutuhkan untuk mengidentifikasi potensi risiko sekaligus memastikan inovasi keuangan berkembang sejalan dengan penguatan pelindungan konsumen dan pemeliharaan stabilitas sektor keuangan.
Rangkaian IRF 2026 turut diisi dengan pengumuman pemenang OJK Paper Award (KARISMA) 2026. Program ini merupakan bentuk apresiasi OJK terhadap peneliti muda yang menghasilkan gagasan dan solusi inovatif bagi pengembangan sektor jasa keuangan.
Tahun ini, KARISMA mengangkat tema “Empowering MSMEs in the Digital Ecosystem to Accelerate Economies of Scale”, yang menitikberatkan pada pemberdayaan UMKM dalam ekosistem digital untuk mempercepat peningkatan skala usaha.
KARISMA 2026 menerima 423 karya tulis ilmiah, meningkat 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersebut menjadi capaian tertinggi sejak program tersebut pertama kali diselenggarakan pada 2021.
Deputi Komisioner OJK Institute, Anung Herlianto, mengumumkan tiga karya tulis terbaik dalam ajang tersebut.
Berikut daftar pemenang KARISMA 2026:
Juara I: Grace Bintang Debora Marpaung dan Arvian Taniar Effendi dari Politeknik Keuangan Negara STAN, melalui penelitian berjudul “Price Channel or Quantity Rationing? Interest-Rate Caps and MSME Credit Allocation in Indonesia’s Peer-to-Peer Lending: A Mixed-Methods Evaluation”.
Juara II: Yohanes Eki Apriliawan dan Bayu Dwi Kurniawan dari Badan Pusat Statistik dan Central South University, Tiongkok, melalui penelitian berjudul “Bridging the Carbon-Finance Gap: Community Carbon Credit as a Potential Financial Inclusion Pathway for Rural Agricultural MSMEs in Indonesia”.
Juara III: Saffanah Calista dan Schalke Anindya Putri dari Universitas Gadjah Mada, melalui penelitian berjudul “Beyond Access: Are Micro and Small Enterprises Receiving Subsidized Credit More Productive? Lessons Learned from Indonesia”.
Ketiga penelitian tersebut mengangkat isu strategis, mulai dari pengaruh batas suku bunga terhadap penyaluran kredit UMKM melalui layanan peer-to-peer lending, peluang kredit karbon komunitas untuk memperluas inklusi keuangan, hingga hubungan akses kredit bersubsidi dengan produktivitas usaha mikro dan kecil.
OJK akan mendorong publikasi karya para pemenang melalui IJFS dan IJIFS setelah melewati proses penelaahan oleh tim editorial. Langkah ini diharapkan memperluas jangkauan hasil penelitian sekaligus memperkuat kontribusi akademisi terhadap pengembangan sektor jasa keuangan.
Melalui IRF dan KARISMA 2026 serta pengembangan jurnal ilmiah internasional, OJK berupaya memperkuat sinergi antara regulator, akademisi, dan industri.
Penguatan ekosistem riset tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang relevan, memperluas akses pembiayaan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung terciptanya sektor jasa keuangan Indonesia yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan. (red)



