MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperkuat kolaborasi untuk menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks sekaligus meningkatkan kompetensi insan pers di tengah derasnya arus informasi digital.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara SMSI dan RRI di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan perwujudan gagasan bersama antara dirinya dan Direktur Utama RRI untuk menghadapi persoalan hoaks yang semakin kompleks di ruang digital.
“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” kata Firdaus.
Menurut Firdaus, kerja sama SMSI dan RRI akan diwujudkan melalui sejumlah program strategis, antara lain Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Ia menilai, peningkatan kompetensi wartawan menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kualitas pemberitaan.
Wartawan yang memiliki kemampuan profesional dan memahami prinsip verifikasi diharapkan mampu menghasilkan informasi akurat sekaligus mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan.
Firdaus mengungkapkan, SMSI menaungi ribuan perusahaan media siber, termasuk media rintisan atau startup media yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jaringan tersebut menjadi potensi besar untuk memperluas jangkauan informasi pembangunan.
“Media startup atau media rintisan yang tergabung dalam SMSI sebanyak 3.181 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung program penyebaran informasi pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap upaya pengintegrasian RRI dan TVRI sebagai platform media publik yang mampu menjangkau masyarakat lebih luas, termasuk dalam penyebaran informasi pembangunan.
“SMSI juga mendukung pengintegrasian RRI dan TVRI menjadi platform global sebagai kekuatan pemerintah,” kata Firdaus.
Firdaus menegaskan, penanganan hoaks tidak cukup dilakukan dengan membantah informasi palsu setelah telanjur menyebar. Upaya tersebut perlu disertai penguatan ekosistem media, peningkatan profesionalitas wartawan, serta pembiasaan verifikasi sebelum informasi dipublikasikan.
Melalui kerja sama ini, SMSI berharap media siber dan lembaga penyiaran publik dapat saling melengkapi dalam menyajikan informasi yang kredibel dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, mengatakan kerja sama dengan SMSI merupakan bagian dari upaya bersama menghadapi tantangan ekosistem informasi digital yang semakin dinamis.
“Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” kata Hendrasmo.
Menurut dia, tantangan penyebaran informasi tidak hanya berkaitan dengan media besar. Media kecil dan media rintisan juga mempunyai peran penting dalam membentuk pola konsumsi informasi masyarakat.
Karena itu, RRI dan SMSI berupaya mendorong peningkatan kompetensi insan media sekaligus memperkuat kolaborasi agar media mampu menghasilkan konten berkualitas.
Kerja sama tersebut juga diharapkan membantu masyarakat menghadapi banjir informasi di ruang digital, terutama ketika informasi yang benar bercampur dengan kabar yang belum terverifikasi.
Sinergi antara lembaga penyiaran publik dan organisasi perusahaan media siber dinilai dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus memperkuat tanggung jawab media dalam menyampaikan berita kepada masyarakat.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyoroti perubahan besar dalam pola masyarakat memperoleh dan mengonsumsi informasi.

Ia menjelaskan, pada masa lalu produksi informasi melalui tulisan cenderung membutuhkan proses yang lebih panjang dan melewati tahapan seleksi. Media massa juga memiliki identitas, alamat, serta pihak yang bertanggung jawab atas informasi yang diterbitkan.
Namun, perkembangan teknologi digital telah mengubah situasi tersebut. Media sosial kini menjadi ruang publik yang memungkinkan siapa pun memproduksi dan menyebarkan informasi dalam waktu singkat.
“Dulu informasi dikuasai oleh media massa, terakreditasi, terseleksi dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik,” ujarnya.
Komaruddin mengingatkan bahwa melimpahnya informasi tidak selalu sejalan dengan peningkatan kualitas pengetahuan masyarakat. Di ruang digital, informasi yang benar dapat bercampur dengan kabar yang belum terverifikasi, konten sensasional, hingga penipuan.
Salah satu tantangan yang perlu diwaspadai, menurut dia, adalah pengaruh algoritma platform digital terhadap kebiasaan masyarakat dalam mengakses informasi.
Algoritma mempelajari aktivitas pengguna, seperti konten yang sering dilihat, disukai, dan dicari, untuk menyajikan rekomendasi berikutnya. Akibatnya, masyarakat berpotensi terus menerima informasi yang sesuai dengan minat dan pandangannya, sementara informasi dari sudut pandang berbeda semakin jarang dijumpai.
“Algoritma itu sebelumnya menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,” kata Komaruddin.
Ia juga menyoroti data sebagai salah satu kekuatan penting dalam ekosistem digital. Aktivitas pengguna melalui telepon pintar meninggalkan jejak data yang dapat digunakan untuk membentuk profil dan menentukan rekomendasi konten.
Kondisi tersebut dapat membentuk ruang informasi yang semakin personal. Jika tidak diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis, masyarakat berisiko terjebak dalam arus informasi yang terbatas pada preferensi masing-masing.
Komaruddin menilai tantangan ini perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, media, hingga pemerintah. Masyarakat perlu dibiasakan memeriksa sumber, mempertanyakan kebenaran informasi, dan tidak langsung mempercayai atau menyebarkan konten yang memancing emosi.
“Yang serius sekali adalah kita tidak dilatih untuk mengecek informasi,” katanya.
Ia turut mengingatkan besarnya kemampuan media sosial dalam memengaruhi emosi publik, membentuk opini, dan menggerakkan massa dalam waktu singkat. Karena itu, literasi digital dan kebiasaan melakukan verifikasi menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi komunikasi.
Kolaborasi SMSI dan RRI diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi berlanjut melalui pelaksanaan program yang terukur dan berkelanjutan.
Peningkatan kompetensi wartawan, penguatan verifikasi informasi, serta penyebarluasan informasi pembangunan menjadi bagian penting dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih sehat.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak diharapkan dapat memperkuat peran media sebagai penyedia informasi yang akurat sekaligus membantu masyarakat membedakan fakta dari informasi palsu.
Di tengah pesatnya perkembangan media digital, profesionalitas insan pers dan kemampuan masyarakat memeriksa informasi menjadi modal penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik.
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Enderiman Butar Butar, Direktur PP LPP RRI Mistam, Dewan Penasihat SMSI Pusat Prof. Dr. Taufiqurochman, Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Theodorus Dar Edi Yoga, serta Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Usaha Media Siber dan Pengembangan Teknologi Digital Ilona Juwita.
Hadir pula Kepala Stasiun RRI Jakarta Ir. M. Bugi Hidayat, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi RRI Ade Irosadi, dan Kepala Pusat Pemberitaan RRI Yuliana Marta Doky.
Kolaborasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara media siber dan penyiaran publik dalam menghadirkan informasi yang berkualitas, menangkal hoaks, serta mendukung penyebaran informasi pembangunan yang akurat dan bertanggung jawab. (red)



