Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Polres Wajo Sasar Delapan Pelanggaran Lalu Lintas

MENITNEWS.CO.ID, WAJO — Kepolisian Resor (Polres) Wajo menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026, dengan menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Wajo.

Kesiapan pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang dipimpin Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, di Lapangan Mapolres Wajo, Jalan Rusa, Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Senin (26/10/2026).

Apel tersebut melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, kepolisian, serta instansi terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Dandim 1406/Wajo Letkol Inf Harianto, S.I.P., Bupati Wajo H. Andi Rosman, S.Sos., M.M., Wakapolres Wajo Kompol H. Andi Syamsulifu, S.Sos., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Wajo Uznul Alim, S.H., M.H., Kabid Linmas dan Pengembangan SDM Yosep Lobo, S.IP., serta Kabid DMT Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo Ambo Iri, S.Sos., M.Si.

Hadir pula para pejabat utama dan kapolsek jajaran Polres Wajo serta personel dari berbagai instansi yang terlibat dalam pelaksanaan operasi.

Delapan Pelanggaran Menjadi Prioritas

Operasi Keselamatan Pallawa 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Terwujudnya Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Tema ini menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, terdapat delapan sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian petugas karena berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Delapan sasaran tersebut meliputi:

Menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan telepon seluler ketika mengemudi menjadi salah satu sasaran karena dapat mengganggu konsentrasi di jalan.

Pengendara di bawah umur. Anak yang belum memenuhi persyaratan berkendara berisiko mengalami kecelakaan akibat keterbatasan pengalaman dan kemampuan mengantisipasi bahaya.

Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. Praktik ini dapat mengganggu keseimbangan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Tidak menggunakan perlengkapan keselamatan. Sasaran ini mencakup pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar serta pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pengemudi atau pengendara yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol berisiko kehilangan konsentrasi dan kemampuan mengendalikan kendaraan.

Melawan arus lalu lintas. Pelanggaran ini berpotensi memicu tabrakan, terutama pada ruas jalan dengan arus kendaraan yang padat.

Melebihi batas kecepatan. Berkendara dengan kecepatan di atas ketentuan dapat mengurangi kemampuan pengemudi mengantisipasi kondisi jalan dan menghindari kecelakaan.

Pelanggaran dimensi dan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL). Kendaraan dengan dimensi yang tidak sesuai ketentuan atau muatan berlebihan dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu kelancaran lalu lintas.

Penanganan terhadap pelanggaran tersebut diharapkan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kesiapan personel dalam operasi ini ditunjukkan melalui keterlibatan sejumlah unsur, yakni satu satuan setingkat peleton (SST) personel Kodim 1406/Wajo, Satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelkam Polres Wajo, Satpol PP Kabupaten Wajo, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, serta personel Senkom.

Rangkaian apel dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Keselamatan Pallawa 2026. Penyematan tersebut menjadi simbol kesiapan personel untuk menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing.

Melalui operasi ini, Polres Wajo bersama unsur terkait berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, membangun kebiasaan berkendara yang aman, serta menekan potensi kecelakaan di jalan raya.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan aman sebelum melakukan perjalanan.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan tidak hanya dilakukan ketika ada petugas di jalan, tetapi menjadi bagian dari kesadaran dan tanggung jawab setiap pengguna jalan.

Dengan dukungan masyarakat serta sinergi kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah, Operasi Keselamatan Pallawa 2026 diharapkan dapat mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di Kabupaten Wajo.

Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain dalam setiap perjalanan. (ras)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan