MENITNEWS.CO.ID, MADIUN — Penyidikan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Dwi Bagus Martono (DBM) terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak balita berinisial AGF (4) di Madiun, Jawa Timur, membuka tabir sisi gelap kehidupan pribadi pelaku yang memiliki latar belakang profesional internasional.
Berdasarkan laporan yang dilansir dari TribunJatim.com, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan didasari oleh emosi sesaat dan rasa dendam akibat kecemburuan asmara. Pelaku diduga terjebak dalam pusaran konflik antara istri sah yang tinggal di Kelurahan Winongo, Madiun, dan korban selaku istri siri.
Kronologi dan Modus Operandi yang Keji
Peristiwa tragis ini bermula ketika korban dan anaknya dilaporkan menghilang sejak Minggu (20/9/2026). Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa pelaku menghabisi nyawa Dini di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Kota Madiun sebelum kemudian membunuh anak balita tersebut.
Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, pelaku nekat merusak dan memusnahkan jasad kedua korban menggunakan perkakas rumah tangga di pekarangan belakang rumah orangtuanya. Jasad korban dibakar, kemudian tulang belulangnya dihancurkan menggunakan mesin pencacah atau alat penggiling sebelum dibuang.
“Tinggal kita melakukan cari potongan-potongan tulang yang mungkin masih ada di seputaran TKP,” ujar Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing.
Pengakuan Kuasa Hukum dan Latar Belakang Pelaku
Kuasa hukum keluarga korban, Ikbal Sermaf, menyampaikan bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan selama tiga tahun dan menikah secara siri di Samarinda, Kalimantan Timur. Selama membina rumah tangga siri, hubungan keduanya diklaim berjalan relatif harmonis tanpa riwayat konflik besar.
Di balik tindakan kejinya, terungkap bahwa Dwi Bagus Martono bukanlah orang sembarangan. Menurut keterangan kuasa hukum dan narasumber internal, pelaku memiliki keahlian khusus di bidang pengeboran minyak lepas pantai (offshore) serta pengelasan di bawah air (underwater welding) dengan jaringan kerja internasional hingga Eropa.
Keterkejutan Istri Sah
Sementara itu, istri sah pelaku yang berprofesi sebagai guru di Madiun sama sekali tidak mengetahui keberadaan istri siri tersebut. Kesibukan korban dalam mengajar dan membuka layanan bimbingan belajar privat membuat aktivitas pelaku di pekarangan belakang rumah luput dari pengawasan.
Kasus ini kini terus dikembangkan oleh jajaran Polda Jatim guna melengkapi barang bukti material serta memastikan seluruh potongan tulang korban dapat ditemukan demi tegaknya keadilan hukum. (*)



