MENITNEWS.CO.ID, KLATEN — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai senilai Rp 1,2 miliar dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Sebagian besar barang bukti tersebut, yakni senilai Rp 934 juta, ditemukan tersimpan rapat di dalam sebuah tong plastik berwarna biru.
Penyidik lembaga antirasuah mendapati tong tersebut di kediaman seorang pihak swasta bernama Hanaku Agni Sadewo yang juga merupakan adik dari sang bupati.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tong biru itu tampak disegel dengan label pengawasan khusus.
Ketika dibuka oleh petugas, bagian dalam tong berisi tumpukan uang pecahan seratus ribu rupiah yang terbungkus rapi dalam plastik bening.
Selain uang rupiah di dalam tong, tim penyidik juga mengamankan barang bukti tambahan dari lokasi berbeda.
Temuan tersebut meliputi uang tunai senilai sekitar Rp 300 juta yang disembunyikan di dalam sejumlah amplop.
Penyidik turut menyita mata uang asing berupa 5.972 Yuan atau setara dengan kurang lebih Rp 16 juta.
Operasi senyap ini berujung pada penetapan tiga orang tersangka dari total 20 pihak yang sebelumnya terjaring pemeriksaan awal.
Ketiga tersangka tersebut adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta PT Madani Winasis Creative.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik membagi ruang lingkup penyidikan menjadi lima klaster berbeda.
Klaster tersebut mencakup dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan hingga penerimaan rutin dari berbagai pihak.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat praktik rasuah di Indonesia.
Masyarakat, khususnya di Kabupaten Klaten dan wilayah Jawa Tengah secara umum, disorot untuk terus mengawasi jalannya roda pemerintahan agar bebas dari praktik korupsi.
Transparansi pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. (*)



