MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap kasus penipuan daring yang mencatut nama dan identitas Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga memanipulasi suara menyerupai gubernur dan menggunakan foto profil WhatsApp resmi untuk meyakinkan korban hingga mengalami kerugian Rp75 juta.
Satu orang terduga pelaku ditangkap di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada 6 Oktober 2026. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menyerahkan piagam penghargaan kepada jajaran personel Ditreskrimsus Polda Sulsel di Mapolda Sulsel, Kamis (15/10/2026). Penyerahan penghargaan itu disaksikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol. M. Awal Chairuddin.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara atas profesionalisme dan respons cepat jajaran kepolisian dalam menangani kejahatan siber yang melibatkan pelaku lintas wilayah.
Pelaku Catut Identitas Gubernur dan Manipulasi Suara
Zainal menjelaskan, kasus penipuan tersebut bermula pada 30 September 2026. Saat itu, seseorang yang tidak dikenal menghubungi rekan bisnisnya yang berdomisili di Singapura.
Pelaku diduga menggunakan teknologi manipulasi suara agar terdengar menyerupai suara Gubernur Kaltara. Untuk memperkuat penyamaran, pelaku juga memasang foto profil WhatsApp resmi milik Zainal Arifin Paliwang.
Dengan mengaku sebagai gubernur, pelaku meminta korban mengirimkan uang sebesar Rp100 juta. Karena percaya bahwa komunikasi tersebut benar-benar berasal dari Zainal, korban kemudian mentransfer uang dalam dua tahap, masing-masing Rp40 juta dan Rp35 juta.
Total uang yang berhasil dikirimkan korban mencapai Rp75 juta. Adapun sisa permintaan sebesar Rp25 juta tidak sempat ditransfer.
Penipuan itu terungkap setelah korban menghubungi Zainal secara langsung untuk mengonfirmasi pengiriman dana tersebut. Zainal terkejut dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang kepada rekan bisnisnya.
Dari konfirmasi tersebut, diketahui bahwa identitas gubernur telah disalahgunakan untuk melakukan penipuan melalui sarana komunikasi elektronik.
Menurut Zainal, pada 3 Oktober 2026, pelaku diduga kembali menghubungi korban menggunakan nomor telepon berbeda untuk meminta tambahan uang.
Menindaklanjuti kejadian itu, Zainal berkoordinasi dengan Kapolda Kaltara untuk berkomunikasi dengan Kapolda Sulsel. Koordinasi tersebut dilakukan guna membantu melacak keberadaan nomor telepon yang digunakan pelaku.
Ditreskrimsus Polda Sulsel kemudian melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri rekam jejak digital nomor seluler dan aliran dana melalui rekening bank yang diduga digunakan dalam aksi penipuan tersebut.
Setelah laporan polisi diterbitkan, tim kepolisian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap seorang terduga pelaku di Parepare pada 6 Oktober 2026.
Setelah penangkapan, tim dari Polda Kaltara datang ke Sulawesi Selatan untuk membawa terduga pelaku ke Markas Polda Kaltara guna menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Zainal menyebutkan, aksi penipuan tersebut diduga melibatkan sedikitnya dua orang. Satu orang telah diamankan, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Manfaatkan Data Investor untuk Menjerat Korban
Dalam penjelasannya, Zainal mengungkapkan bahwa pelaku diduga memanfaatkan informasi yang tersedia secara terbuka di internet mengenai investor asal Singapura yang berminat menanamkan modal di Kalimantan Utara.
Informasi tersebut diduga digunakan untuk mengenali calon korban dan menyusun modus penipuan agar terlihat meyakinkan.
Selain itu, rekening yang digunakan untuk menerima uang diduga hanya menjadi rekening perantara.
Dana yang masuk kemudian disinyalir dialihkan ke sejumlah rekening lain untuk menyamarkan aliran transaksi.
Modus tersebut menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya mengandalkan pencatutan identitas pejabat, tetapi juga memanfaatkan informasi digital untuk membangun kepercayaan korban.
Zainal menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel yang telah membantu mengungkap kasus tersebut melalui koordinasi lintas wilayah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Kalimantan Utara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel atas kerja cepatnya. Kita tentu berharap satu pelaku lainnya yang masih dalam pelarian dapat segera ditangkap agar tidak ada lagi anggota masyarakat yang menjadi korban,” tegas Zainal Arifin Paliwang, Sabtu (17/10/2026).
Zainal juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital, termasuk penggunaan foto profil pejabat, pencatutan identitas, dan rekayasa suara atau deepfake.
Menurutnya, setiap permintaan uang yang mengatasnamakan pejabat, kerabat, maupun mitra bisnis harus dikonfirmasi terlebih dahulu melalui saluran komunikasi resmi sebelum transaksi dilakukan.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah percaya hanya berdasarkan foto profil, suara yang terdengar familier, ataupun informasi pribadi yang diketahui pengirim pesan.
Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi antarkepolisian dalam menangani kejahatan siber yang dapat melibatkan pelaku, korban, dan rekening transaksi di wilayah berbeda.
Selain memberikan penghargaan kepada personel Ditreskrimsus Polda Sulsel, Zainal Arifin Paliwang juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Makassar.
Penghargaan berupa piagam dan tali asih tersebut diberikan atas keberhasilan Polrestabes Makassar mengungkap kasus penyekapan seorang mahasiswi asal Kalimantan Utara yang terjadi pada Mei 2026 di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Pemberian penghargaan kepada kedua jajaran kepolisian tersebut menjadi bentuk pengakuan atas upaya aparat dalam menangani perkara yang berdampak langsung terhadap keamanan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap apresiasi tersebut dapat semakin mendorong peningkatan profesionalisme, integritas, dan kecepatan penanganan perkara oleh kepolisian.
Di tengah berkembangnya teknologi digital dan semakin beragamnya modus kejahatan, kerja sama lintas daerah dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. (*)



