MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Langkah hukum tegas ditempuh oleh presenter Ruben Onsu menyusul beredarnya rekaman video call dan percakapan pribadi di media sosial. Kasus ini resmi ditangani oleh aparat kepolisian setelah pihak pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti awal.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa laporan yang dilayangkan oleh pihak Ruben Onsu telah diterima dan teregistrasi sejak Minggu (11/10). Penyelidikan awal difokuskan pada dugaan pelanggaran hukum terkait pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno, menyatakan bahwa saat ini status laporan tersebut berada dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik. Pihak kepolisian masih mendalami unsur-unsur pidana dari materi laporan yang masuk.
Dalam proses pelaporan tersebut, pihak Ruben Onsu turut menyerahkan sejumlah barang pendukung guna memperkuat dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Barang bukti yang diserahkan meliputi sebuah flashdisk serta tangkapan layar (screenshot) dari unggahan salah satu akun media sosial.
Sebelumnya, polemik ini bermula dari tindakan Sarwendah yang mengunggah rekaman video call Ruben Onsu bersama seorang pria ke ruang publik maya. Selain rekaman tersebut, unggahan itu juga memuat tangkapan layar percakapan mesra yang melibatkan nama Ruben Onsu dengan pihak lain.
Menanggapi langkah hukum yang diambil kliennya, pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa pihaknya tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas. Konfirmasi tersebut disampaikan langsung saat dihubungi oleh kumparan.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum di kepolisian masih berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman terhadap barang bukti digital yang telah diserahkan oleh pelapor. (*)



