MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengapresiasi capaian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah terbentuk di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Program ini dinilai berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah daerah, Bank Indonesia (BI), dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam membangun serta memperkuat kelembagaan TPAKD di Indonesia.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” ujar Prabowo.
Presiden menilai keberadaan TPAKD di seluruh wilayah Indonesia merupakan pencapaian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan, terutama pembiayaan yang dapat mendorong kegiatan ekonomi produktif.
Prabowo juga menyoroti penyaluran kredit melalui program-program TPAKD yang telah menjangkau jutaan penerima manfaat. Pemerintah, kata dia, akan terus memperluas jangkauan pembiayaan agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh kesempatan mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.
“Kita bangga dengan prestasi yang sudah kita capai bersama, antara lain penyaluran kredit-kredit untuk rakyat. Dan kita juga akan lebih masif lagi. Tadi saya lihat penyaluran kurang lebih Rp64 triliun yang penerima manfaatnya adalah sekitar 2 juta,” katanya.
Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ekonomi pemerintah harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui program dan slogan, tetapi harus tercermin pada peningkatan pendapatan serta daya beli keluarga.
“Garis ekonomi kita harus bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat kita. Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan setiap keluarga memiliki daya beli yang memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah merencanakan penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang. Pembiayaan itu ditujukan bagi petani, nelayan, masyarakat perdesaan, penduduk di daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan perkotaan.
Rencana tersebut diharapkan memperkuat akses permodalan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk meningkatkan produktivitas dan mengembangkan usaha.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, melaporkan bahwa saat ini telah terbentuk 552 TPAKD yang mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Menurut Friderica, TPAKD menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator, dan industri jasa keuangan untuk memperluas akses keuangan sesuai dengan kebutuhan serta potensi ekonomi setiap daerah.
Program tersebut juga mendukung agenda Asta Cita pemerintah serta sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Fokus utamanya adalah memperkuat pemerataan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
Friderica memaparkan sejumlah capaian program unggulan TPAKD yang telah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur. Program ini bertujuan menyediakan alternatif pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat agar tidak bergantung pada pinjaman informal dengan biaya tinggi.
Sementara itu, Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur.
“Program unggulan kita, yaitu program kredit/pembiayaan melawan rentenir, telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur. Kemudian, kredit/pembiayaan sektor prioritas sebesar Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur,” kata Friderica.
Selain pembiayaan produktif, program TPAKD juga mencakup perluasan akses rekening bagi pelajar, layanan keuangan melalui agen, serta pengembangan ekosistem keuangan inklusif di perdesaan.
Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), misalnya, telah mencapai 59,36 juta rekening atau setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar di Indonesia.
Adapun program Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal. Program ini sekaligus mendukung penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat.
OJK juga mencatat penyaluran kredit sebesar Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur selama periode Agustus hingga Oktober 2026.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator kontribusi kolaborasi TPAKD dan industri jasa keuangan dalam membuka peluang ekonomi, memperkuat aktivitas usaha, serta mendorong pertumbuhan yang lebih merata.
Dalam Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo turut menyerahkan secara simbolis akad kredit atau pembiayaan kepada perwakilan penerima manfaat program TPAKD.
Penyerahan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha produktif yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan kegiatan ekonominya.
Di sisi lain, OJK terus memperkuat program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa. Hingga 2026, sebanyak 135 program EKI telah dilaksanakan dengan mengintegrasikan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan, pendampingan usaha, dan pemasaran produk unggulan perdesaan.
Pelaksanaan program tersebut telah menghasilkan pembukaan lebih dari 174.000 rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18.000 debitur.
Program EKI juga mendorong perluasan akses investasi, asuransi, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan digitalisasi transaksi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ke depan, TPAKD diarahkan untuk semakin bersinergi dengan program prioritas pemerintah, terutama dalam memperluas pembiayaan bagi petani, peternak, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha lokal.
Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, memperluas akses pasar, masuk ke dalam rantai pasok, dan menciptakan lapangan kerja di daerah.
Dalam Rakornas TPAKD 2026, pemerintah juga meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.
Pembentukan DNKK menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan strategi nasional dalam meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perubahan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi DNKK menandai pergeseran orientasi kebijakan pemerintah.
Jika sebelumnya kebijakan lebih menitikberatkan pada inklusi keuangan, seperti kepemilikan rekening, kini pendekatannya diperluas untuk mengukur dampak akses keuangan terhadap kesejahteraan keluarga.
Menurut Airlangga, keluarga merupakan unit ekonomi terkecil dalam masyarakat sehingga perlu menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.
DNKK diarahkan untuk memperkuat tiga indikator utama, yakni kemampuan memenuhi kebutuhan keuangan secara berkualitas, ketahanan dalam menghadapi guncangan keuangan, serta rasa aman dalam mengelola keuangan.
Presiden Prabowo memimpin langsung DNKK. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bertindak sebagai ketua harian, dengan OJK, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri sebagai wakil ketua harian.
Penguatan kelembagaan ini diharapkan membuat strategi nasional kesejahteraan keuangan lebih terarah dan terintegrasi, sekaligus memperkuat peran TPAKD sebagai ujung tombak pelaksanaan program di daerah.
Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan program keuangan tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah rekening atau besarnya pembiayaan yang disalurkan.
Lebih dari itu, masyarakat diharapkan mampu mengelola keuangan dengan baik, memenuhi kebutuhan hidup, mengembangkan usaha, dan menghadapi risiko keuangan secara berkelanjutan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi peran OJK dalam mengoordinasikan percepatan akses keuangan melalui TPAKD.
Menurut Tito, kehadiran langsung Presiden Prabowo dalam Rakornas TPAKD 2026 menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap upaya memperluas akses keuangan sebagai bagian dari penguatan pembangunan ekonomi daerah.
“Bapak Presiden berkenan hadir langsung di acara ini di tengah kesibukan beliau. Artinya, memberikan perhatian yang sangat penting kepada program ini untuk percepatan akses keuangan daerah,” ujar Tito.
Tito juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah. Insentif tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja, inovasi, dan efektivitas program pembangunan daerah.
Pemberian insentif sekaligus menjadi salah satu instrumen untuk memacu pemerintah daerah agar terus memperkuat program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rakornas TPAKD 2026 diselenggarakan OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri dengan tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah menteri, pimpinan lembaga, kepala daerah, pimpinan industri jasa keuangan, serta perwakilan masyarakat penerima manfaat program TPAKD dari berbagai wilayah Indonesia.
Rakornas TPAKD 2026 juga menjadi momentum pemberian TPAKD Award 2026 kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja dan inovasi terbaik dalam memperluas akses keuangan masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan kepada lima TPAKD tingkat provinsi, lima TPAKD tingkat kabupaten, dan lima TPAKD tingkat kota.
Melalui penghargaan ini, pemerintah berharap semakin banyak daerah mengembangkan inovasi dalam memperluas akses pembiayaan, meningkatkan literasi keuangan, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan.
Keberhasilan TPAKD di berbagai daerah diharapkan dapat menjadi contoh yang direplikasi wilayah lain, sehingga akses keuangan yang inklusif dan berkualitas semakin merata.
Dengan penguatan TPAKD dan pembentukan DNKK, pemerintah menargetkan akses keuangan tidak berhenti pada kemudahan memperoleh layanan perbankan, tetapi juga memberikan dampak nyata berupa peningkatan pendapatan, penguatan usaha produktif, dan ketahanan ekonomi keluarga di seluruh Indonesia. (*)



