OJK Perkuat Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan, Fokus Cegah Fraud dan Risiko Digital

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat ekosistem tata kelola sektor jasa keuangan melalui kolaborasi dengan 27 asosiasi profesi.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan integritas, memperkuat kompetensi sumber daya manusia, serta mengantisipasi berbagai risiko, mulai dari kecurangan (fraud), keamanan siber, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), hingga perubahan iklim.

Penguatan tersebut dibahas dalam Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) bertema “Berkolaborasi Membangun Ekosistem Tata Kelola yang Kredibel dan Berintegritas” di Jakarta, Senin (26/10).

Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus Ketua Dewan Audit, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kompleksitas risiko sektor jasa keuangan saat ini membutuhkan sistem pengendalian internal yang kuat, manajemen risiko yang efektif, serta kolaborasi erat antara regulator dan seluruh pemangku kepentingan.

“Tantangan tata kelola tidak bisa lagi kita pandang secara parsial. Kita harus bersama-sama mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko, bahkan menjadikannya sebagai peluang untuk memperkuat sektor jasa keuangan ke depan,” ujar Friderica.

Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi, dinamika makroekonomi, serta meningkatnya tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas industri jasa keuangan.

OJK pun terus memperkuat berbagai kebijakan untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas pelaporan keuangan, mendorong peningkatan kompetensi tenaga profesional, serta menegakkan ketentuan terhadap berbagai bentuk pelanggaran.

Upaya penguatan integritas tersebut juga menjadi bagian dari reformasi pasar modal Indonesia. Reformasi dilakukan untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan daya saing pasar modal nasional.

Friderica menegaskan, agenda reformasi tersebut merupakan komitmen jangka panjang OJK untuk memperkuat fondasi pasar modal Indonesia, bukan sekadar memenuhi ekspektasi penyedia indeks global.

Di sisi lain, OJK terus meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi di sektor jasa keuangan. Langkah ini mencakup penguatan pengaturan penyelenggaraan teknologi informasi serta penerapan prinsip etika dalam pemanfaatan kecerdasan buatan.

Dalam Forum SPEKTA, Friderica menekankan bahwa asosiasi profesi memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem tata kelola yang kredibel dan berintegritas.

Kolaborasi dengan asosiasi profesi diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat standar dan etika profesi, serta menumbuhkan budaya integritas di lingkungan sektor jasa keuangan.

OJK bersama asosiasi profesi mendorong kerja sama melalui lima bidang utama. Pertama, pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik. Kedua, peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesi.

Ketiga, pelaksanaan riset dan kajian bersama untuk mendukung perumusan kebijakan. Keempat, penyelenggaraan forum tematik. Kelima, penguatan standar, etika, dan praktik profesi.

Kerja sama tersebut difokuskan pada tiga prioritas, yakni penguatan integritas sektor jasa keuangan, pengelolaan risiko digital dan kecerdasan buatan, serta penerapan prinsip keberlanjutan.

Menurut Friderica, penguatan tata kelola tidak cukup dilakukan melalui penerbitan peraturan maupun diskusi. Setiap upaya harus menghasilkan tindakan nyata yang mampu meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran di sektor jasa keuangan.

“Jangan sampai kita hanya berhenti pada diskusi dan pengaturan, tetapi harus ada langkah konkret yang memberikan dampak nyata bagi penguatan tata kelola sektor jasa keuangan,” tegasnya.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Friderica meminta jajaran OJK menindaklanjuti berbagai masukan dari asosiasi profesi melalui pembentukan kelompok kerja yang lebih terfokus.

Kelompok kerja tersebut diharapkan dapat merumuskan program kolaborasi yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi penguatan tata kelola industri jasa keuangan.

Selain memperkuat kolaborasi kelembagaan, OJK mendukung pengembangan kapasitas anggota asosiasi profesi melalui pendidikan berkelanjutan, peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, serta penyediaan narasumber untuk berbagai kegiatan penguatan kapasitas.

OJK juga terus memperkuat tata kelola internal melalui peningkatan efektivitas fungsi audit internal, manajemen risiko, pengendalian kualitas, dan pencegahan kecurangan.

Penguatan tersebut ditujukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi OJK berjalan secara optimal sekaligus mendukung penerapan prinsip tata kelola yang baik di sektor jasa keuangan.

Melalui Forum SPEKTA, OJK berharap sinergi dengan asosiasi profesi semakin memperkuat ekosistem tata kelola yang kredibel, transparan, dan berintegritas.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan meningkatkan ketahanan sektor jasa keuangan dalam menghadapi risiko yang terus berkembang, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (red)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan