Pemkot Makassar Dorong Peran Warga Lewat Agen Perlinsos Jangkau Penerima Bansos

Ekonomi Tumbuh 7,04 Persen, Pemkot Makassar Minta Bansos Tepat Sasaran Lewat Gerakan Peduli Tetangga (Foto: Istimewa)

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melibatkan masyarakat melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk memperluas akses perlindungan sosial bagi warga rentan yang mengalami hambatan informasi maupun teknologi.

Program ini didorong agar penyaluran bantuan sosial tidak hanya bertumpu pada birokrasi pemerintah, melainkan melibatkan partisipasi aktif di tingkat lingkungan terdekat.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menjelaskan, pendekatan berbasis lingkungan sangat krusial bagi daerah perkotaan dengan jumlah penduduk mencapai 1,4 juta jiwa.

Karakteristik masyarakat urban yang padat membuat persoalan kerentanan ekonomi memerlukan pengawasan serta mitigasi yang melibatkan pilar sosial dan warga setempat.

“Melalui semangat Peduli Tetangga, kami Pemkot Makassar mendorong agar kepedulian dimulai dari lingkungan terdekat,” ujar Munafri dalam keterangannya saat mendampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Selasa (17/10/2026).

Kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas ASN PPPK Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan (PSNK) tersebut berlangsung di Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar.

Kementerian Sosial mengangkat isu transformasi digitalisasi bantuan sosial serta pendampingan keluarga penerima manfaat menuju graduasi mandiri dalam forum tersebut.

Peran Agen Perlinsos dan Akses Digital

Gandeng Kemensos, Makassar Jadi Percontohan Perlindungan Sosial Berbasis Lingkungan (Foto: Istimewa)

Dalam implementasinya, Gerakan Nasional Peduli Tetangga memperkenalkan instrumen Agen Perlinsos untuk membantu warga yang kesulitan mengakses layanan digital pemerintah.

Agen tersebut bertugas mendampingi tetangga atau keluarga di sekitarnya dalam mengurus pengajuan layanan perlindungan sosial.

Pendaftaran dapat diakses melalui portal resmi Kementerian Sosial di agen.perlinsos.kemensos.go.id.

Calon pendaftar diwajibkan memasukkan Nomor Induk Kependudukan, menjalani verifikasi wajah, serta melengkapi identitas digital yang aktif melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kehadiran unsur RT/RW serta pendamping sosial di tingkat lokal diharapkan mampu menjembatani hambatan administratif warga.

Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Tekan Hambatan Akses Digital, Warga Makassar Diminta Manfaatkan Program Agen Perlinsos (Foto: istimewa)

Pada kesempatan yang sama, Munafri memaparkan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi Makassar pada kuartal terakhir berada di angka 7,04 persen.

Menurutnya, angka statistik tersebut harus diimbangi dengan pemerataan manfaat secara langsung kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan pemerintah.

“Kita berharap pertumbuhan ekonomi ini tidak hanya di atas kertas, tetapi berbagai program nasional dan daerah dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tuturnya.

Pemerintah kota berharap kolaborasi erat dengan Kementerian Sosial dapat terus diperkuat guna mengoptimalkan kapasitas aparatur di lapangan serta memastikan program perlindungan sosial tepat sasaran di kawasan Indonesia timur. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan