MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dinas Kearsipan Kota Makassar memaksimalkan pemanfaatan anggaran perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk menyempurnakan dan melengkapi sistem digitalisasi arsip di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kearsipan pemerintahan yang modern, terintegrasi, efektif, dan akuntabel.
Melalui penyempurnaan sistem digitalisasi, pengelolaan arsip diharapkan semakin tertata sehingga dokumen pemerintahan dapat disimpan, ditemukan, dan diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin AP, mengatakan optimalisasi anggaran perubahan 2026 diarahkan untuk mendukung penyempurnaan sistem digitalisasi arsip agar penerapannya semakin maksimal di seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, digitalisasi menjadi kebutuhan penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip pemerintahan, terutama di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan berbasis teknologi informasi.
“Pemanfaatan anggaran perubahan ini kami arahkan untuk menyempurnakan sekaligus melengkapi sistem digitalisasi arsip di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kami ingin memastikan pengelolaan arsip semakin modern, tertata, dan mampu mendukung kebutuhan administrasi pemerintahan secara efektif,” ujar Fahyuddin AP, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, pengelolaan arsip tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi juga menyangkut ketersediaan informasi yang akurat sebagai bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan sistem kearsipan digital yang semakin baik, perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja, mempermudah penelusuran dokumen, serta mengurangi ketergantungan terhadap pengelolaan arsip secara konvensional.
“Arsip merupakan bagian penting dari memori dan pertanggungjawaban pemerintahan. Karena itu, sistem yang dibangun harus mampu menjamin arsip terkelola dengan baik, mudah ditemukan ketika dibutuhkan, serta tetap terjaga keamanan dan keutuhan informasinya,” tambahnya.
Penyempurnaan sistem digitalisasi arsip juga diharapkan dapat mendorong keseragaman pengelolaan dokumen di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar.
Melalui penguatan sistem tersebut, proses penciptaan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penemuan kembali arsip dapat dilakukan secara lebih sistematis.
Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan dan mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Dinas Kearsipan Kota Makassar juga memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kesadaran perangkat daerah terhadap pentingnya pengelolaan arsip sesuai standar dan ketentuan kearsipan.
Fahyuddin menegaskan, optimalisasi anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan kearsipan serta mendukung kebutuhan kerja perangkat daerah.
“Harapan kami, penyempurnaan sistem ini tidak sekadar menghadirkan teknologi, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih tertib dalam pengelolaan arsip. Dengan dukungan seluruh perangkat daerah, digitalisasi kearsipan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Melalui langkah tersebut, Dinas Kearsipan Kota Makassar diharapkan semakin memperkuat fondasi tata kelola arsip berbasis digital sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (Adv)



