MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari lingkungan pendidikan melalui penguatan integritas dalam pengelolaan anggaran, khususnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat dan memperkuat kemiskinan yang terjadi secara sistematis.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Inspektorat Kota Makassar di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para Kepala UPT SPF SD Negeri, bendahara sekolah, serta perwakilan komite orang tua siswa sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan pendidikan.
Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa setiap rupiah yang berasal dari anggaran negara merupakan hak masyarakat yang wajib dikelola secara bertanggung jawab.
Ia mengingatkan, ketika anggaran diselewengkan, yang hilang bukan hanya uang negara, melainkan juga kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak, meningkatkan kesejahteraan keluarga, hingga keluar dari lingkaran kemiskinan.
“Harusnya masyarakat menerima haknya secara penuh, tetapi karena korupsi hanya tersisa sebagian kecil. Akibatnya, kesejahteraan yang seharusnya mereka rasakan ikut hilang. Inilah yang membangun kemiskinan secara terstruktur,” ujar Munafri.
Wali kota yang akrab disapa Appi itu juga menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menyasar kasus-kasus besar. Menurutnya, praktik korupsi kerap berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap biasa.
Ia mencontohkan keterlambatan masuk kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk penyalahgunaan amanah karena pegawai tetap menerima gaji penuh meski tidak memenuhi kewajiban sesuai jam kerja.
“Kalau akadnya bekerja mulai pukul 07.30 tetapi datang pukul 09.00, itu juga bentuk korupsi waktu. Kita menerima hak penuh, tetapi kewajiban tidak dijalankan secara penuh,” tegasnya.
Munafri Arifuddin juga mengingatkan kepala sekolah dan bendahara sekolah, agar tidak pernah menggunakan dana sekolah untuk kepentingan pribadi, meskipun hanya bersifat sementara.

Menurut Munafri Arifuddin, kebiasaan tersebut dapat menimbulkan persoalan administrasi hingga berpotensi berujung pada proses hukum apabila tidak segera diselesaikan sesuai ketentuan.
Ia meminta seluruh pengelola keuangan membangun komunikasi yang terbuka, saling mengingatkan, serta memastikan setiap penggunaan anggaran terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Munafri mengajak seluruh pengelola Dana BOS mengubah pola pikir dalam memandang anggaran pemerintah.
Ia menegaskan bahwa dana BOS bukan milik pribadi, melainkan uang negara yang dipercayakan kepada sekolah untuk dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Jangan pernah mengatakan ‘anggaran saya’. Itu bukan uang kita, tetapi uang negara yang dititipkan kepada kita untuk dikelola dan dipertanggungjawabkan,” katanya.
Tak hanya menyoroti tata kelola anggaran, Munafri juga meminta sekolah menjadi garda terdepan dalam menanamkan budaya antikorupsi kepada peserta didik sejak usia dini.
Menurutnya, pendidikan karakter harus dimulai dari lingkungan sekolah melalui keteladanan guru, sehingga anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang jujur, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi.
“Anak-anak harus dibiasakan memahami sejak kecil bahwa korupsi bukan sesuatu yang biasa, tetapi perbuatan luar biasa yang tidak boleh terjadi. Keteladanan guru menjadi bagian penting dalam membangun karakter mereka,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Munafri berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi early warning system atau sistem peringatan dini yang mampu memperkuat budaya integritas di seluruh satuan pendidikan di Kota Makassar.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta tidak memberi ruang sedikit pun terhadap praktik korupsi, terutama di sektor pendidikan.
“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Saya ingin kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak pernah memberi ruang sedikit pun terhadap praktik korupsi, terutama di dunia pendidikan,” pungkas Munafri Arifuddin. (*)

