MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah resmi meluncurkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan menjadi identitas visual resmi dalam seluruh rangkaian peringatan HUT RI 2026.
Logo tersebut akan digunakan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, institusi pendidikan, perusahaan, hingga masyarakat dalam berbagai kegiatan dan publikasi peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Peluncuran logo dilakukan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (29/6/2026).
Logo resmi HUT ke-81 RI merupakan karya Fajar Novario, desainer asal Padang, Sumatera Barat. Karyanya ditetapkan sebagai pemenang setelah memperoleh suara terbanyak dalam polling nasional yang diselenggarakan pemerintah.
Sebelum ditetapkan sebagai pemenang, lima karya finalis terlebih dahulu melewati proses seleksi dan kurasi oleh tim yang dibentuk pemerintah.
Fajar Novario Perancang Logo HUT ke-81 RI
Berdasarkan laman resmi HUT ke-81 RI, Fajar Novario dipercaya sebagai perancang identitas visual peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Logo tersebut mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, yang menjadi pesan utama dalam seluruh rangkaian peringatan HUT RI tahun 2026.
Tema tersebut mencerminkan semangat pembangunan nasional sekaligus menjadi identitas komunikasi resmi pemerintah selama perayaan Hari Kemerdekaan.
Link Download Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah juga telah menyediakan seluruh aset identitas visual secara gratis melalui laman resmi HUT ke-81 RI.
Masyarakat dapat mengunduh berbagai kebutuhan publikasi, mulai dari logo resmi dalam beberapa format, tema HUT ke-81 RI, pedoman identitas visual (brand guideline), hingga berbagai aset pendukung lainnya.
Logo resmi HUT ke-81 RI dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://logohutri.istanapresiden.go.id/81
Aturan Penggunaan Logo HUT ke-81 RI
Agar identitas visual digunakan secara seragam di seluruh Indonesia, pemerintah juga menerbitkan pedoman penggunaan logo. Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan antara lain:
- Gunakan logo sesuai konfigurasi resmi, baik versi utama maupun sekunder.
- Gunakan warna resmi, yaitu merah, putih, dan hitam.
- Pastikan logo ditempatkan pada area dengan kontras yang cukup agar mudah terlihat.
- Sisakan ruang aman (clear space) di sekeliling logo sesuai pedoman resmi.
- Jangan mengubah warna logo di luar palet yang telah ditetapkan.
- Jangan menambahkan efek gradasi, bayangan, garis, atau efek visual lainnya.
- Jangan mengubah proporsi maupun orientasi logo.
- Hindari menempatkan logo pada latar belakang yang terlalu ramai atau memiliki kontras rendah.
Pemerintah mengimbau seluruh instansi dan masyarakat menggunakan logo sesuai pedoman resmi agar identitas visual HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tetap konsisten pada seluruh media publikasi dan kegiatan peringatan.
Seluruh aset identitas visual dapat diunduh secara gratis melalui situs resmi yang telah disediakan pemerintah. (*)

