MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk musim haji 1448 H/2027 M. Pengumuman seleksi disampaikan pada Selasa (18/8/2026), dengan masa pendaftaran peserta dibuka mulai 20 Agustus 2026.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengungkapkan bahwa rekrutmen ini bertujuan menjaring tenaga kesehatan yang profesional, kompeten, berintegritas, serta berdedikasi tinggi dalam melayani para jemaah di tanah suci.
“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ungkap Puji.
Puji menekankan seluruh tahapan rekrutmen berlangsung secara transparan, bebas dari praktik gratifikasi, dan tanpa dipungut biaya sedikit pun. Ia meminta para pelamar untuk mendaftar secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah dengan benar dan jujur.
Secara umum, kriteria pendaftar meliputi kondisi sehat jasmani dan rohani, memiliki rekam jejak serta integritas yang baik, mahir mengoperasikan komputer maupun gawai Android atau iOS, serta diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab atau Inggris.
Baca juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Perbankan, Bank Sulselbar Imbau Jaga Kode OTP dan PIN
Terkait batas usia, Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya, menjelaskan bahwa calon tenaga kesehatan kloter minimal berusia 25 tahun dan maksimal 57 tahun. Sementara itu, petugas yang dialokasikan di Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) harus berusia antara 27 hingga 55 tahun saat mendaftar, dengan pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang terkait.
“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” jelas Dani.
Adapun formasi yang disediakan terbagi menjadi dua kategori utama. Formasi PPIH Kesehatan Kloter diperuntukkan bagi dokter, dokter spesialis, dan perawat. Sementara formasi PPIH Kesehatan Arab Saudi serta tenaga kesehatan bandara mencakup dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, hingga tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.
Bagi pendaftar posisi dokter, perawat, dan apoteker atau tenaga vokasi farmasi, kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) hukumnya wajib. Khusus dokter dan perawat, peserta juga diwajibkan menyertakan sertifikat kegawatdaruratan aktif.
Proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen kelengkapan berlangsung mulai 20 hingga 26 Agustus 2026. Peserta yang lolos verifikasi administrasi dijadwalkan mengikuti tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026, dilanjutkan pemeriksaan Medical Check Up (MCU) pada 3–8 September 2026. Hasil akhir peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan pada 15 September 2026.
“Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” pungkas Puji.
Masyarakat yang berminat mendaftar dapat mengakses informasi lengkap dan portal resmi rekrutmen petugas haji melalui laman https://petugas.haji.go.id/#/home. (*)

