Tegas! Wali Kota Munafri Warning Kepala OPD, Serapan Anggaran Baru 40,96 Persen

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengubah pola kerja untuk mempercepat realisasi belanja pemerintah daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Munafri saat memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Kamis (20/8/2026). Rapat itu dihadiri jajaran OPD serta para camat.

Munafri menilai realisasi belanja Pemkot Makassar hingga memasuki evaluasi triwulan II tahun anggaran 2026 masih jauh dari target. Berdasarkan evaluasi, serapan anggaran baru berada di kisaran 40,96 persen.

Padahal, memasuki Agustus, ia berharap realisasi belanja sudah berada di kisaran 70 persen dan terus bergerak menuju 80 persen. Karena itu, seluruh OPD diminta segera melakukan pembenahan agar target akhir tahun dapat tercapai.

Munafri menargetkan realisasi belanja Pemerintah Kota Makassar mencapai sekitar 95 persen pada akhir tahun anggaran 2026.

“Jangan pernah mimpi mendapatkan hasil yang sama kalau caranya masih sama. Hasilnya berbeda, ya caranya harus berbeda,” tegas Munafri.

Menurutnya, pola kerja yang selama ini diterapkan harus dievaluasi. Jika metode yang digunakan tidak berubah, capaian serapan anggaran juga berpotensi kembali berada pada level yang sama seperti tahun sebelumnya.

“Kalau tahun lalu cara yang kita lakukan dengan capaian cuma di angka 85 persen, kalau masih begitu terus, ya tahun ini harus meningkat,” ujarnya.

Munafri menegaskan, percepatan belanja daerah tidak boleh dimaknai sebatas mengejar angka serapan dalam laporan administrasi.

Menurutnya, anggaran yang telah dialokasikan harus segera berputar di masyarakat dan menghasilkan manfaat nyata melalui pelayanan publik, program, maupun pembangunan.

“Yang lebih penting lagi bagaimana anggaran ini bisa berputar secara maksimal di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Pemkot Makassar, lanjut Munafri, juga akan melihat perbandingan antara besaran belanja yang dikeluarkan dengan manfaat yang diterima masyarakat.

“Harus jelas, seberapa besar pengeluaran uang yang dibelanjakan dan manfaat langsung yang didapatkan oleh masyarakat secara utuh. Ini akan kita bahas,” jelasnya.

Dalam evaluasi tersebut, Munafri mengidentifikasi sejumlah persoalan yang dinilai berkontribusi terhadap rendahnya realisasi belanja pemerintah daerah.

Pertama, faktor perencanaan. Ia menilai masih ada perencanaan yang terlalu optimistis, kegiatan yang belum sepenuhnya siap dilaksanakan, serta target yang tidak realistis.

Kondisi itu berpotensi membuat pelaksanaan kegiatan tertunda sehingga belanja menumpuk pada penghujung tahun.

Karena itu, Munafri meminta kepala OPD tidak menyerahkan seluruh urusan perencanaan kepada jajaran perencana.

Kepala OPD harus memahami alasan sebuah program dianggarkan, besaran anggaran, tahapan pelaksanaan hingga target yang hendak dicapai.

“Jangan anggaran yang besar ini di-drive oleh kepala perencanaannya saja, kemudian kepala dinas tinggal menunggu di ujung-ujung tanda tangan kalau tidak tahu apa yang ditanda tangan, apa yang harus jalan,” tegasnya.

Kedua, faktor pengadaan. Keterlambatan dapat terjadi akibat dokumen yang belum siap, proses tender atau seleksi yang terlambat, desain yang belum tuntas, hingga persoalan dan kebutuhan di lapangan.

Ketiga, pelaksanaan kegiatan. Munafri meminta seluruh kegiatan dijalankan sesuai jadwal. Berbagai kemungkinan perubahan desain, kebutuhan tambahan, maupun kendala lapangan harus sudah diantisipasi sejak tahap perencanaan.

“Harus dihitung manajemen risiko, mitigasinya seperti apa kalau terjadi hal seperti itu,” tuturnya.

Ia juga meminta OPD memperhitungkan faktor musim dalam perencanaan kegiatan.

“Apa pekerjaan ini kalau sudah berhadapan dengan musim hujan, seperti apa pekerjaan ini kalau sudah berhadapan dengan musim kemarau,” tambahnya.

Keempat, persoalan administrasi. Menurut Munafri, administrasi sejak tahap awal, proses pelaksanaan hingga pertanggungjawaban akhir harus terhubung dan berjalan secara konsisten.

Kelima, cash flow atau arus pembayaran. Penjadwalan pembayaran harus mengikuti progres pekerjaan sehingga tidak terjadi penumpukan pembayaran pada akhir tahun.

“Kalau sudah selesai panggil pihak ketiganya, ambil termin supaya progresnya cepat dikontrol, lagi-lagi kembali ke fungsi-fungsi pengawasannya juga harus berjalan,” katanya.

Keenam, sumber daya manusia dan manajemen. Munafri menyoroti pejabat pelaksana yang kurang responsif serta terlalu seringnya pergantian PPTK dan PPK yang dapat mengganggu kesinambungan pelaksanaan kegiatan.

Ia meminta setiap pejabat yang mendapat amanah memahami tugas dan tanggung jawabnya secara menyeluruh.

“Proses menjadi pejabat struktural, khususnya kepala OPD, memang membutuhkan pengalaman, pendidikan dan proses panjang karena tanggung jawab yang diemban sangat besar,” ungkapnya.

Munafri juga meminta jajaran OPD mampu membaca proyeksi atau forecast mengenai persoalan yang berpotensi dihadapi masyarakat.

Menurutnya, penganggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan yang benar-benar muncul di lapangan.

Ia mencontohkan kondisi kekeringan yang terjadi saat ini. Dalam situasi tersebut, pemerintah harus mampu memperkuat penyediaan sarana air bersih agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Menurut Munafri, konsep resilient city atau kota tangguh harus diwujudkan melalui kemampuan pemerintah membaca potensi persoalan sejak dini dan menyiapkan intervensi sebelum dampaknya semakin besar.

Dalam evaluasi tersebut, Munafri juga mengingatkan agar rendahnya serapan anggaran tidak serta-merta dianggap sebagai indikator tunggal rendahnya kinerja OPD.

Ia memperkenalkan pendekatan matriks yang mempertemukan dua indikator utama, yakni realisasi keuangan dan realisasi fisik.

Kondisi ideal, kata Munafri, terjadi ketika realisasi keuangan dan fisik sama-sama tinggi.

Sebaliknya, apabila realisasi keuangan tinggi tetapi realisasi fisik rendah, kondisi tersebut harus diperiksa lebih lanjut, khususnya terkait pembayaran, administrasi dan arus kas.

Sementara jika realisasi fisik tinggi tetapi serapan keuangan rendah, kondisi tersebut justru harus mendapat perhatian lebih tajam.

“Realisasi fisiknya tinggi, serapan keuangannya rendah. Ini lebih perlu disorot lebih tajam, red flag,” tegasnya.

Munafri meminta kondisi tersebut dipastikan tidak berkaitan dengan pembayaran yang mendahului progres pekerjaan.

Adapun kondisi terburuk adalah ketika realisasi fisik dan keuangan sama-sama rendah.

“Artinya tidak ada kegiatan, tidak ada yang bisa dibikin,” ujarnya.

Munafri meminta seluruh kepala OPD menjadikan evaluasi tersebut sebagai momentum penting untuk memperbaiki pola kerja.

Ia menegaskan, pembenahan tidak boleh hanya dilakukan untuk mengejar target serapan 2026, tetapi harus menjadi dasar membangun sistem pengelolaan anggaran yang lebih baik pada tahun berikutnya.

“Tahun ini terakhir, tahun depan kita mulai dengan sebuah sistem yang lebih baik, sistem perencanaan yang baik, sistem eksekusi yang baik,” bebernya.

Ia menegaskan target serapan sekitar 95 persen harus berjalan beriringan dengan kualitas belanja dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

“Keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari berapa besar anggaran yang telah dibelanjakan, tetapi sejauh mana setiap rupiah anggaran mampu menghasilkan program, pelayanan dan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga Makassar,” tutup Munafri. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan