MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat pengawasan kebersihan wilayah sekaligus mendorong percepatan digitalisasi pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi Lontara Plus.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, saat memimpin rapat koordinasi digitalisasi retribusi sampah di Ruang Rapat Sekda, Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (18/8/2026).
Rakor tersebut dihadiri Tim Ahli Pemkot Makassar Andi Gita Namira Patigana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar Muh Roem, serta para camat.
Dalam rapat itu, Andi Zulkifly meminta seluruh camat dan lurah meningkatkan pengawasan kebersihan di wilayah masing-masing, terutama pada ruas jalan utama yang menjadi wajah Kota Makassar.
Menurutnya, persoalan kebersihan tidak dapat hanya dibebankan kepada petugas kebersihan. Aparatur kecamatan dan kelurahan juga harus memiliki kepedulian serta tanggung jawab dalam memastikan lingkungan tetap bersih.
“Yang pertama saya minta adalah kebersihan. Jaga wilayah masing-masing. Saya ingin masyarakat menilai bahwa pemerintahan Pak Wali Munafri betul-betul membuat Makassar semakin bersih, bukan semakin kotor,” kata Andi Zulkifly.
Mantan Kepala Bappeda Makassar itu meminta lurah aktif memantau kondisi wilayah sejak pagi hingga malam. Pengawasan terutama diarahkan pada jalan-jalan utama yang menjadi jalur aktivitas masyarakat maupun tamu daerah.
Ia meminta camat mengatur pola pengawasan sesuai kondisi wilayah masing-masing serta memastikan lurah turun langsung memantau kondisi lapangan.
“Saya minta camat melakukan pemantauan dan memerintahkan lurah untuk turun melakukan pengawasan. Pagi, sore, dan malam silakan diatur sesuai kondisi masing-masing wilayah. Saya juga akan bersama jajaran pemerintahan mengecek jalan-jalan, terutama jalan utama,” ujarnya.
Zulkifly juga menyoroti sampah yang berasal dari aktivitas pembangunan. Meskipun tidak seluruhnya menjadi kewenangan pemerintah, aparatur wilayah tetap diminta mengambil langkah agar keberadaan sampah tersebut tidak mengganggu kebersihan lingkungan.
Jika sampah berasal dari rumah atau aktivitas pemilik bangunan, aparatur diminta memberikan teguran dan memastikan persoalan tersebut segera ditangani.
Selain kebersihan, Zulkifly menekankan pentingnya percepatan digitalisasi pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi Lontara Plus.
Ia meminta camat dan lurah tidak hanya menyosialisasikan layanan tersebut, tetapi juga memberikan contoh langsung kepada masyarakat dengan mencoba melakukan transaksi pembayaran secara digital.
“Sentuhan teknologi itu penting. Kita sudah punya fitur Lontara Plus. Tolong disosialisasikan dan dites. Setiap lurah harus mencoba bagaimana cara membayar melalui Lontara Plus,” katanya.
Menurut Zulkifly, pembayaran secara digital dapat meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi potensi persoalan dalam mekanisme pembayaran melalui kolektor.
Ia mencontohkan adanya laporan masyarakat yang telah menyerahkan uang pembayaran, tetapi dana tersebut tidak tercatat masuk ke bank. Karena itu, pembayaran langsung melalui sistem digital dinilai lebih aman dan mudah dipantau.
“Lebih baik masyarakat membayar langsung melalui sistem digital daripada melalui kolektor yang kemudian menimbulkan persoalan. Kita harus hati-hati karena ada laporan masyarakat sudah menyerahkan uang, tetapi ternyata tidak masuk ke bank,” jelas Sekda Makassar.

Sekda Makassar, Andi Zulkifly juga meminta Pemkot Makassar, menyempurnakan basis data objek retribusi sampah. Pendataan harus menggunakan unit bangunan atau rumah sebagai basis utama, kemudian dikategorikan berdasarkan fungsi dan kemampuan membayar.
“Database-nya harus disempurnakan. Unit pendataannya adalah rumah. Kita harus tahu berapa jumlah bangunan atau rumah di setiap kelurahan. Dari situ kita bisa melihat mana rumah tangga, mana usaha, mana yang besar dan mana yang kecil,” ujarnya.
Untuk meningkatkan penerimaan retribusi, sektor usaha yang menghasilkan volume sampah cukup besar diminta menjadi salah satu prioritas pendataan.
Objek tersebut antara lain restoran, kafe, hotel dan berbagai jenis usaha lainnya. Pendataan yang lebih akurat dinilai penting agar pemerintah dapat menentukan objek retribusi sekaligus kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan keringanan.
Zulkifly menegaskan, retribusi sampah berbeda dengan pajak karena retribusi merupakan pembayaran atas jasa pelayanan yang diberikan pemerintah.
Karena itu, kewajiban pembayaran harus berjalan seiring dengan kualitas pelayanan pengangkutan sampah.
“Ini retribusi jasa umum. Ketika pemerintah memberikan pelayanan, masyarakat membayar. Kalau masyarakat membayar tetapi sampahnya tidak diangkut, pemerintah yang salah. Sebaliknya, kalau tidak membayar, jangan sampai tetap mendapatkan pelayanan tanpa ada pengawasan,” tegasnya.
Di sisi lain, Zulkifly meminta penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan membuang sampah sembarangan diperkuat.
Pemkot Makassar, kata dia, telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mendukung penegakan aturan.
“Penegakan perda harus berjalan. Kalau ada yang membuang sampah sembarangan, harus ditindak sesuai aturan. PPNS Satpol PP sudah dipersiapkan. Tinggal bagaimana laporan dan mekanisme penindakannya dijalankan,” katanya.
Meski demikian, penegakan aturan harus tetap dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat. Aparatur kecamatan dan kelurahan diminta aktif menyosialisasikan kewajiban membayar retribusi sampah, penggunaan Lontara Plus, serta larangan membuang sampah sembarangan.
Kantor kecamatan dan kelurahan juga diarahkan menjadi titik sosialisasi dan pendampingan penggunaan aplikasi Lontara Plus.
Warga yang datang untuk mendapatkan pelayanan administrasi diharapkan sekaligus diarahkan untuk mengenal, mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut.
“Semakin banyak warga yang mengunduh Lontara Plus, semakin baik karena berarti pelayanan digital kita berjalan. Saya minta camat dan lurah membantu masyarakat mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut di kantor pelayanan masing-masing,” ujarnya.
Zulkifly berharap penguatan pengawasan kebersihan, digitalisasi retribusi, pembenahan basis data, serta penegakan aturan dapat berjalan secara beriringan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperbaiki tata kelola kebersihan sekaligus meningkatkan transparansi dan efektivitas penerimaan retribusi sampah di Kota Makassar.
“Yang paling penting hari ini adalah kebersihan. Kemudian sosialisasikan Lontara Plus dan pembayaran PBB maupun retribusi melalui aplikasi. Nanti kita lihat datanya dan kita monitoring bersama,” pungkasnya. (*)

