MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat melakukan normalisasi saluran drainase di kawasan Jalan Ujung Tanah, Kota Makassar.
Langkah antisipatif ini dilakukan langsung setelah dilaksanakannya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah tersebut.
Dalam aksi bersih-bersih ini, Dinas PU Makassar menurunkan Tim Satgas Drainase yang didukung oleh armada alat berat berupa ekskavator untuk memaksimalkan pengerjaan.
Fokus utama dari kegiatan ini meliputi pembersihan sampah yang menumpuk, pengangkutan sedimen lumpur yang tebal, serta pembukaan kembali akses saluran air yang sebelumnya sempat tertutup akibat aktivitas di atasnya.
Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menegaskan bahwa normalisasi ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga fungsi utilitas kota dan meminimalisir risiko banjir.
”Pasca penertiban PKL oleh tim gabungan, kami di Dinas PU langsung menerjunkan Satgas Drainase dan alat berat ke Jalan Ujung Tanah. Tujuan utamanya adalah mengembalikan fungsi optimal saluran air yang selama ini tersumbat oleh sampah dan sedimen. Ini adalah langkah nyata kami untuk mengurangi potensi genangan maupun banjir, terutama saat curah hujan tinggi,” ujar Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Di lokasi kegiatan, para petugas yang mengenakan seragam lengkap APD (alat pelindung diri) berupa helm kuning dan sepatu bot tampak bahu-membahu mengeruk lumpur hitam ke dalam karung untuk kemudian diangkut menggunakan truk.
Saluran yang sebelumnya mampet kini mulai digali kembali agar aliran air dapat mengalir dengan lancar menuju muara pembuangan.
Selain melakukan pembenahan infrastruktur, Dinas PU Kota Makassar juga terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga di sekitar Jalan Ujung Tanah, untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
Dinas PU Makassar berharap, masyarakat menumbuhkan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan ke dalam drainase demi menciptakan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan bebas banjir. (*)

