MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama DPMPTSP Kota Pekanbaru, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Informasi serta Inovasi Pelayanan Perizinan Berbasis Digital.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis kedua pemerintah daerah dalam memperkuat transformasi digital pelayanan publik, khususnya pada penyelenggaraan layanan perizinan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait pembangunan serta pengembangan potensi daerah. Melalui kesepakatan tersebut, kedua daerah berkomitmen saling berbagi pengalaman, inovasi, dan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran informasi mengenai sistem informasi perizinan, pengembangan bersama maupun replikasi Sistem Informasi Perizinan Akuntabel, Mudah, Amanah dan Nyaman (SIP-Aman) milik DPMPTSP Kota Pekanbaru, serta pengembangan dan replikasi Sistem Online Layanan Terpadu Bukan OSS (Solata Boss) yang dikembangkan DPMPTSP Kota Makassar.
Selain itu, kedua instansi juga akan memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui program sharing of knowledge, pertukaran pengalaman, serta kolaborasi dalam pengembangan berbagai inovasi pelayanan perizinan berbasis digital.
Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Mario Said. mengatakan kolaborasi antardaerah menjadi salah satu strategi efektif dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik. Menurutnya, replikasi inovasi yang telah terbukti berhasil mampu menghemat waktu, biaya, dan sumber daya karena pemerintah daerah tidak perlu membangun sistem dari awal.

“Melalui kolaborasi ini, proses digitalisasi pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan efisien sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat maupun dunia usaha,” ujar Kepala DPMPTSP Makassar, Mario Said.
DPMPTSP Kota Makassar berharap inovasi Solata Boss dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menghadirkan layanan perizinan non-OSS yang semakin mudah diakses masyarakat.
Sebaliknya, implementasi SIP-Aman di Kota Pekanbaru diharapkan menjadi inspirasi bagi Makassar dalam memperkuat sistem informasi perizinan yang lebih akuntabel, transparan, dan terintegrasi.
Kerja sama tersebut juga menjadi bentuk komitmen kedua pemerintah daerah dalam mendukung reformasi birokrasi, percepatan digitalisasi pelayanan publik, serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak akan menyusun rencana aksi bersama agar seluruh ruang lingkup kerja sama dapat diimplementasikan secara bertahap dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan perizinan.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kota Pekanbaru optimistis mampu menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin cepat, mudah, transparan, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta dunia usaha sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern berbasis digital. (*)

