MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, kembali mendapat kepercayaan dari Pemerintah Pusat dalam penguatan transformasi digital pelayanan publik.
Kali ini, Kota Makassar ditetapkan sebagai salah satu dari 40 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi pilot project (proyek percontohan) Piloting Digital Bansos yang digagas Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Program tersebut bertujuan menghadirkan sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih akurat, transparan, objektif, dan berbasis data melalui penggunaan aplikasi Perlinsos sebagai instrumen utama pendataan masyarakat.
Kepala UPT Rumah Penampungan dan Trauma Centre (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar, Masri Tajuddin, mengatakan penunjukan Makassar sebagai daerah percontohan merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan digitalisasi bantuan sosial.
“Alhamdulillah, Kota Makassar menjadi salah satu daerah yang dipercaya untuk melaksanakan Piloting Digital Bansos,” ujar Masri, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, melalui aplikasi Perlinsos, proses penetapan penerima bantuan tidak lagi hanya mengandalkan verifikasi manual. Berbagai indikator sosial dan ekonomi masyarakat akan diinput ke dalam sistem, kemudian diolah secara otomatis untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
“Melalui aplikasi Perlinsos, seluruh indikator masyarakat akan dimasukkan. Selanjutnya sistem yang menghitung dan menentukan apakah seseorang layak menerima bantuan atau tidak. Jadi bukan lagi manusia yang menentukan, melainkan berdasarkan hasil pengolahan data di aplikasi,” jelasnya.
Menurut Masri, sistem tersebut menggunakan berbagai indikator kesejahteraan, mulai dari kondisi rumah, daya listrik, hingga variabel sosial ekonomi lainnya yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Digitalisasi ini sekaligus menjadi penyempurnaan sistem pendataan sebelumnya yang masih mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kehadiran Perlinsos diharapkan mampu meningkatkan akurasi data penerima bantuan sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Aplikasi Perlinsos diharapkan menjadi solusi karena menggunakan lebih banyak indikator. Seluruh data dihitung secara otomatis sehingga penerima bantuan benar-benar sesuai kondisi riil masyarakat,” katanya.
Untuk mendukung implementasi program tersebut, Pemerintah Kota Makassar menargetkan pembentukan sekitar 6.000 agen digital yang akan mendampingi masyarakat saat proses pendataan menggunakan aplikasi Perlinsos.
Seluruh agen diwajibkan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena sistem Perlinsos telah terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan secara digital.
Masri mengungkapkan, berdasarkan koordinasi Dinas Sosial bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga kini lebih dari 5.000 agen telah memiliki IKD.
“Target kita sekitar 6.000 agen. Saat ini sudah lebih dari 5.000 yang memiliki IKD. Nantinya masyarakat bisa mengakses aplikasi menggunakan IKD miliknya sendiri atau mendapatkan pendampingan dari agen yang telah disiapkan,” ujarnya.

Para agen berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS, PPPK maupun PPPK Paruh Waktu berusia di bawah 40 tahun. Pelibatan ASN dinilai penting untuk menjaga objektivitas sekaligus meningkatkan transparansi proses pendataan.
“Selama ini sering muncul anggapan bahwa bantuan hanya diberikan kepada keluarga RT atau lurah. Dengan melibatkan ASN, prosesnya diharapkan lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sebagai tahap awal, uji coba program telah dilaksanakan di Kelurahan Lakkang dan Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, dengan melibatkan sekitar 80 agen digital serta didampingi langsung oleh tim Kementerian Sosial RI.
Saat ini Dinas Sosial Kota Makassar tengah menyusun jadwal pelatihan lanjutan agar seluruh agen siap melakukan pendampingan kepada masyarakat.
Pada tahap awal, program difokuskan kepada masyarakat kategori desil 1 dan desil 2, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Namun ke depan, pendataan melalui Perlinsos akan diperluas hingga mencakup seluruh warga Kota Makassar sebagai basis data perlindungan sosial yang lebih lengkap dan mutakhir.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan penunjukan Makassar sebagai daerah percontohan menjadi momentum penting dalam membangun tata kelola perlindungan sosial yang semakin modern, transparan, dan berbasis data.
“Kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat kepada Makassar sebagai lokasi pilot project Piloting Digital Bansos menjadi momentum menghadirkan tata kelola perlindungan sosial yang semakin modern dan berbasis data,” ujarnya.
Menurut Andi Bukti, transformasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial, memperkuat transparansi, sekaligus memastikan setiap warga yang memenuhi syarat memperoleh haknya berdasarkan data yang valid dan terintegrasi.
Selain mendukung digitalisasi bansos, Dinas Sosial Makassar juga memastikan kesiapan logistik kebencanaan menghadapi berbagai potensi bencana, termasuk musim kemarau yang berpotensi memicu kekeringan.
Ia memastikan stok logistik yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar dalam kondisi aman dan diperkirakan mencukupi kebutuhan masyarakat selama satu tahun. Persediaan tersebut berasal dari APBD Kota Makassar serta dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah, stok logistik yang kami miliki saat ini insyaallah mencukupi untuk kebutuhan selama satu tahun. Persediaan berasal dari APBD Kota Makassar serta dukungan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.
Berbagai kebutuhan dasar seperti beras, bahan makanan, perlengkapan dapur umum, pakaian anak, hingga perlengkapan penanganan bencana banjir, kebakaran, dan kekeringan telah disiapkan.
“Dengan kesiapan tersebut, kami memastikan pelayanan perlindungan sosial dan respons kebencanaan tetap berjalan optimal, sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat sasaran, dan berpihak kepada masyarakat,” tutup Kepala Dinsos Makassar, Andi Bukti. (*)

