Dinas PU Makassar Benahi Semua Trotoar dan Drainase Usai Penertiban PKL

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), bergerak cepat membenahi infrastruktur publik setelah penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan yang menggunakan trotoar maupun menutup saluran drainase.

Penataan dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi dalam wilayah Kota Makassar. Dinas PU tidak hanya memastikan kawasan yang telah ditertibkan kembali rapi, tetapi juga mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki dan drainase sebagai saluran pengendali aliran air.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan penertiban PKL harus diikuti dengan pembenahan infrastruktur agar penataan kawasan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Setelah dilakukan penertiban, kami dari Dinas PU langsung menindaklanjuti dengan melakukan pembenahan infrastruktur, baik trotoar maupun drainase. Jadi, kawasan yang sudah ditertibkan tidak dibiarkan begitu saja,” ujar Zuhaelsi, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, Dinas PU akan menyisir seluruh lokasi yang menjadi bagian dari penataan kawasan dan penertiban PKL. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas publik kembali berfungsi sesuai peruntukannya.

Pada sejumlah titik, saluran drainase ditemukan tertutup lapak, bangunan, maupun material lain yang menghambat aliran air. Kondisi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan normalisasi, pengerukan sedimentasi, pembersihan saluran, hingga pengembalian dimensi drainase agar kapasitas aliran air kembali optimal.

“Saluran yang tertutup dan mengalami sedimentasi tentu akan mengurangi kapasitasnya. Karena itu, kami lakukan normalisasi agar aliran air lebih lancar dan potensi genangan dapat diminimalkan,” jelasnya.

Dinas PU juga melakukan pembenahan trotoar di lokasi-lokasi bekas penertiban. Perbaikan tersebut mencakup penataan kembali permukaan trotoar, pengembalian fungsi pedestrian, serta penyesuaian fasilitas agar lebih aman dan nyaman digunakan masyarakat.

Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi menegaskan, penataan trotoar merupakan bagian penting dari upaya mengembalikan hak pejalan kaki. Selama ini, sejumlah trotoar tidak dapat digunakan secara optimal karena beralih fungsi menjadi tempat berjualan atau tertutup bangunan.

“Trotoar harus kembali kepada fungsinya. Masyarakat harus bisa berjalan dengan aman dan nyaman. Karena itu, setelah penertiban, kami pastikan fasilitas tersebut ditata dan dibenahi kembali,” kata Kepala Dinas PU Makassar.

Selain mengembalikan fungsi ruang publik, pembenahan drainase juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar mengantisipasi potensi genangan saat hujan.

Dinas PU mengerahkan personel Satuan Tugas (Satgas) Drainase dan peralatan pendukung, termasuk alat berat, untuk mempercepat pengerjaan di sejumlah lokasi.

Pembersihan dilakukan dengan mengangkat sedimentasi, material sisa bangunan, serta berbagai hambatan yang mengganggu aliran air.

Menurut Zuhaelsi, penataan kawasan tidak boleh berhenti pada proses penertiban. Infrastruktur yang berada di lokasi tersebut harus segera dibenahi agar kawasan dapat kembali dimanfaatkan secara optimal.

“Penertiban itu bukan tujuan akhir. Setelah kawasan dibersihkan, harus ada tindak lanjut berupa pembenahan infrastruktur. Kami ingin lokasi-lokasi tersebut menjadi lebih tertata, bersih, aman, nyaman, dan dapat digunakan masyarakat sesuai fungsinya,” tuturnya.

Ia menambahkan, pembenahan trotoar dan drainase akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi di Kota Makassar yang menjadi bagian dari program penataan kawasan dan penertiban PKL.

Dinas PU, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan proses penataan berjalan berkesinambungan.

“Kami akan terus melakukan penyisiran dan pembenahan di berbagai lokasi. Harapannya, trotoar kembali menjadi ruang pejalan kaki, drainase berfungsi optimal, dan wajah kota semakin tertib serta nyaman bagi seluruh warga Makassar,” pungkas Zuhaelsi. (*)

Banner Sponsor

Iklan