MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Auditor Internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ayuzar, membantah tudingan Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) dan Gerakan Revolusi Hukum (GRH) terkait pengelolaan dana hibah KONI yang bersumber dari APBD Perubahan 2025.
Ayuzar menilai, tudingan maupun laporan yang disampaikan kedua lembaga tersebut tidak didukung data yang akurat. Ia juga menyayangkan adanya upaya mengaitkan persoalan dana hibah KONI dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
“Yang kami lihat, data yang digunakan tidak valid sehingga pernyataan maupun laporan yang disampaikan berubah-ubah,” ujar Ayuzar, Minggu (19/7/2026).
Ia menegaskan, proses penganggaran dan pemberian dana hibah kepada KONI memiliki mekanisme serta prosedur yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sangat disayangkan jika kemudian nama Wali Kota ikut dikaitkan, padahal mekanisme penganggaran hibah sudah memiliki aturan dan prosedur yang jelas,” tegasnya.
Menurut Ayuzar, proses pengelolaan anggaran hibah KONI berada dalam mekanisme pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) berperan sebagai organisasi perangkat daerah yang menangani proses hibah, sedangkan Sekretaris Daerah Kota Makassar bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proses penyusunan anggaran.
Meski membantah tudingan tersebut, Ayuzar menegaskan KONI Kota Makassar tetap menghormati setiap proses hukum yang dilakukan oleh pihak mana pun, termasuk lembaga swadaya masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Makassar melalui Sekretaris Daerah sebelumnya telah memberikan penjelasan bahwa pemberian dana hibah kepada KONI telah melewati tahapan dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pak Sekda sudah menjelaskan bahwa dana hibah yang diberikan kepada KONI Kota Makassar sudah melalui alur dan prosedur sesuai undang-undang maupun regulasi yang berlaku. Kami tentu sejalan dengan penjelasan tersebut,” katanya.
Penggunaan Dana Hibah Mengacu NPHD
Ayuzar menjelaskan, sebagai penerima hibah, KONI Kota Makassar memiliki tanggung jawab untuk mengelola anggaran sesuai peruntukannya. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembinaan prestasi olahraga serta pembinaan organisasi KONI dan cabang olahraga di Kota Makassar.
Ia menegaskan, dana hibah tidak dapat digunakan secara bebas karena seluruh penggunaannya mengacu pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani antara Pemerintah Kota Makassar dan KONI.
“KONI tidak bisa membelanjakan atau mengeluarkan dana hibah tanpa mengacu pada NPHD yang telah disepakati bersama pemerintah kota. Itu menjadi pedoman utama kami,” jelasnya.
Menurut Ayuzar, proses pemberian hibah diawali dengan pengajuan proposal dari KONI kepada Pemerintah Kota Makassar melalui perangkat daerah yang menangani urusan hibah.
Selanjutnya, pemerintah melakukan evaluasi terhadap usulan dan kebutuhan anggaran sebelum menetapkan besaran dana hibah. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam NPHD sebagai dasar pelaksanaan dan penggunaan anggaran.
“Awalnya kami mengajukan proposal. Pemerintah kemudian menilai apakah usulan tersebut layak dibantu dan berapa besar yang disetujui. Setelah itu dituangkan dalam NPHD sehingga seluruh penggunaan anggaran memiliki dasar hukum yang jelas,” ungkapnya.
KONI Siap Tempuh Jalur Hukum
Ayuzar juga menegaskan KONI Kota Makassar, tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila terdapat dugaan pencemaran nama baik atau penyebaran informasi yang tidak benar.
“Kalau itu berkaitan dengan pencemaran nama baik tentu kami akan melaporkannya. Begitu pula apabila terdapat laporan palsu atau informasi yang tidak benar, kami akan menempuh upaya-upaya hukum,” tegasnya.
Ia mengimbau seluruh pihak agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama menyangkut penggunaan anggaran pemerintah.
“Kita semua harus berhati-hati dalam memberikan informasi. Yang jelas, kami akan melakukan langkah-langkah hukum apabila memang diperlukan,” katanya.
Rincian Penggunaan Hibah KONI Rp15 Miliar
Dalam kesempatan tersebut, Ayuzar juga membeberkan rincian penggunaan dana hibah KONI Kota Makassar tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp15 miliar.
Ia mengatakan, berdasarkan keputusan Ketua KONI Kota Makassar yang telah disepakati melalui rapat kerja, rapat pleno, dan rapat pimpinan, sekitar 80 persen dana hibah dialokasikan langsung untuk mendukung kegiatan cabang olahraga.
Dari total anggaran Rp15 miliar, sekitar Rp11 miliar disalurkan kepada 45 cabang olahraga. Sementara itu, sekitar Rp3 miliar digunakan untuk operasional dan belanja organisasi KONI.
Adapun sekitar Rp1 miliar menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) karena terdapat sejumlah program yang tidak dapat dilaksanakan akibat kendala administrasi maupun keterbatasan waktu pelaksanaan.
“Sementara sekitar Rp1 miliar menjadi SILPA karena terdapat sejumlah program yang tidak dapat dilaksanakan akibat kendala administrasi maupun waktu pelaksanaan,” ungkap Ayuzar.
Jika dirata-ratakan, setiap cabang olahraga menerima bantuan sekitar Rp200 juta. Namun, beberapa cabang olahraga memperoleh anggaran hingga Rp300 juta sesuai kebutuhan program masing-masing.
Dana tersebut, kata Ayuzar, digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan, termasuk pelaksanaan pra-kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan 2026.
“Kegiatan pra-kualifikasi tidak hanya berlangsung di Makassar. Ada atlet yang bertanding di Palopo, Sinjai, maupun daerah lainnya. Semua itu membutuhkan biaya transportasi, akomodasi, hingga kebutuhan pembinaan atlet,” bebernya.
Ayuzar menambahkan, selama dua tahun terakhir sejumlah cabang olahraga mengalami keterbatasan dukungan sarana dan prasarana. Kondisi tersebut berdampak terhadap proses pembinaan atlet.
Karena itu, kepengurusan baru KONI Kota Makassar di bawah kepemimpinan Ismail berupaya menghidupkan kembali pembinaan olahraga melalui dukungan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kota terhadap pembinaan olahraga. Melalui kepengurusan baru, kami ingin kembali memperkuat pembinaan cabang olahraga agar atlet-atlet Makassar siap menghadapi Porprov 2026 maupun berbagai kejuaraan lainnya,” tutup Ayuzar. (*)

