Pemkab Bulukumba Canangkan Program Stop Pasung dan ODGJ Telantar, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa Terpadu

MENITNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan kesehatan jiwa yang terpadu, inklusif, dan bebas stigma melalui pencanangan Program BULUKUMBA SPOT (Bulukumba Stop Pasung dan ODGJ Telantar).

Program ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk menghapus praktik pemasungan sekaligus memastikan tidak ada lagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telantar.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pertemuan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Kabupaten Bulukumba yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kesehatan Bulukumba itu dipimpin Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, dan diikuti sekitar 75 peserta yang terdiri atas unsur Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, BPJS Kesehatan, RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja, para camat, kepala puskesmas, organisasi sosial, BAZNAS, hingga Relawan Sosial Mandiri.

Dalam sambutannya, Andi Edy Manaf menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia sehingga penanganannya membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

“Kesehatan jiwa adalah tanggung jawab bersama. Dibutuhkan sinergi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga dunia usaha agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan memperkuat koordinasi lintas sektor, membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di seluruh kecamatan, serta menghadirkan layanan kesehatan jiwa yang mudah diakses, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, penguatan TPKJM menjadi implementasi nyata Program BULUKUMBA SPOT yang berorientasi pada pencegahan pemasungan, penanganan ODGJ terlantar, deteksi dini, respons cepat, pelayanan kesehatan berkesinambungan, rehabilitasi, perlindungan sosial hingga reintegrasi pasien ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Sebagai sektor utama dalam pelaksanaan program, Dinas Kesehatan Pemkab Bulukumba akan memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan jiwa melalui jejaring layanan mulai dari tingkat desa, puskesmas, rumah sakit hingga fasilitas rehabilitasi.

Fokus pelayanan diarahkan pada peningkatan deteksi dini, penguatan sistem rujukan, kesinambungan pengobatan, pemantauan kepatuhan minum obat, serta peningkatan koordinasi lintas sektor agar penanganan pasien berlangsung secara komprehensif.

Dalam kesempatan tersebut, Psikiater RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba, dr. Riska Mega Hikmah Waliulu, memaparkan pentingnya sistem pelayanan kesehatan jiwa yang terintegrasi.

Ia menjelaskan, keberhasilan penanganan gangguan jiwa tidak hanya bergantung pada layanan medis, tetapi juga memerlukan dukungan rehabilitasi dan pendampingan sosial secara berkelanjutan sejak tahap deteksi dini hingga pasien kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Pertemuan itu juga menghasilkan sejumlah komitmen strategis dari berbagai pemangku kepentingan. BPJS Kesehatan menyatakan siap menjamin akses pelayanan kesehatan bagi ODGJ peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Dinas Sosial mengusulkan pembentukan Rumah Singgah ODGJ sebagai fasilitas transisi sebelum pasien kembali ke keluarga. BAZNAS Bulukumba menyatakan siap memberikan dukungan melalui pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial bagi penyandang ODGJ beserta keluarganya.

Di sisi lain, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Bulukumba berkomitmen memperkuat koordinasi kebijakan lintas perangkat daerah, sedangkan Relawan Sosial Mandiri siap memperluas pendampingan berbasis masyarakat guna mengurangi stigma sekaligus mempercepat penanganan kasus di lapangan.

Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta menandatangani Komitmen Bersama TPKJM Kabupaten Bulukumba. Kesepakatan tersebut menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, membentuk TPKJM di seluruh kecamatan, memperluas akses layanan kesehatan jiwa hingga tingkat desa, serta mengimplementasikan Program BULUKUMBA SPOT secara berkelanjutan.

Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Bulukumba optimistis mampu mewujudkan sistem pelayanan kesehatan jiwa yang semakin kuat, responsif, dan berkesinambungan.

Langkah Pemkab Bulukumba tersebut  diharapkan menjadi fondasi menuju Kabupaten Bulukumba yang sehat jiwa, bebas pasung, tanpa ODGJ terlantar, serta memberikan pelayanan yang lebih manusiawi, inklusif, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat. (*)

Banner Sponsor

Iklan