SiAKSES Resmi Diterapkan di DPRD Makassar, Notifikasi Hak Keuangan Anggota Kini Real-Time Via WhatsApp

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi menerapkan inovasi digital Sistem Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Sekretariat (SiAKSES) sebagai langkah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan hak keuangan anggota DPRD Kota Makassar.

Melalui sistem ini, setiap transaksi keuangan yang berkaitan dengan hak anggota DPRD akan diinformasikan secara otomatis melalui aplikasi WhatsApp hanya dalam hitungan detik hingga maksimal satu menit setelah transaksi dilakukan.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan SiAKSES merupakan inovasi yang dikembangkan melalui Proyek Perubahan (Proper) sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan administrasi keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar.

“Salah satu keunggulan inovasi SiAKSES adalah memberikan informasi transaksi tepat pada saat transaksi keuangan dilakukan,” ujar Andi Rahmat, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan anggota DPRD sebagai penerima manfaat memperoleh informasi secara real-time tanpa harus melakukan pengecekan rekening secara manual ataupun menghubungi bendahara.

Setiap notifikasi yang dikirim melalui WhatsApp tidak hanya menginformasikan bahwa dana telah ditransfer, tetapi juga menyertakan rincian lengkap transaksi beserta riwayat pembayaran sehingga seluruh proses menjadi lebih transparan.

“Dalam hitungan detik, atau paling lama satu menit, anggota dewan akan menerima notifikasi bahwa dana telah masuk disertai rincian biaya yang telah ditransfer,” jelasnya.

Andi Rahmat menegaskan, SiAKSES tidak hanya digunakan untuk pembayaran biaya perjalanan dinas, tetapi mencakup seluruh hak keuangan anggota DPRD Kota Makassar.

Mulai dari gaji, tunjangan, biaya perjalanan dinas hingga berbagai hak keuangan lainnya akan diinformasikan secara otomatis kepada masing-masing penerima.

“Bukan hanya perjalanan dinas, tetapi seluruh hak keuangan anggota DPRD. Mulai dari gaji, tunjangan hingga hak-hak keuangan lainnya semuanya akan diinformasikan secara otomatis kepada penerima,” katanya.

Dengan sistem tersebut, anggota DPRD juga dapat mengetahui secara rinci setiap komponen pembayaran yang diterima, termasuk biaya hotel, transportasi, biaya representasi, maupun komponen lainnya saat melaksanakan perjalanan dinas.

Sebelumnya, anggota dewan hanya menerima informasi berupa nominal total dana yang masuk ke rekening melalui notifikasi perbankan tanpa rincian komponen pembayaran.

“Dengan sistem ini, bapak dan ibu DPRD tidak perlu lagi menghubungi bendahara atau bagian keuangan untuk menanyakan komponen pembayaran yang diterima,” ujarnya.

Selain memudahkan penerima manfaat, SiAKSES juga memberikan kemudahan bagi bagian keuangan, bendahara pengeluaran, maupun perangkat pengelola keuangan dalam melakukan monitoring transaksi secara terintegrasi.

Melalui fitur notifikasi otomatis, setiap mutasi keuangan dapat dipantau secara real-time sehingga mempercepat sinkronisasi data, mengurangi potensi kesalahan administrasi, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan keuangan.

“Kami ingin memastikan setiap transaksi dapat diketahui secara cepat oleh penerima manfaat. Dengan sistem ini, pelayanan menjadi lebih efisien, proses administrasi lebih tertib, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kota Makassar semakin kuat,” tutur Andi Rahmat.

Ia menilai transparansi bukan sekadar menyediakan informasi, tetapi juga memastikan informasi tersebut disampaikan secara cepat, tepat, lengkap, dan mudah diakses oleh penerima manfaat.

Seluruh transaksi yang terdokumentasi dalam sistem juga akan menjadi riwayat digital yang dapat ditelusuri sewaktu-waktu untuk kepentingan evaluasi, pemeriksaan maupun penyusunan laporan keuangan.

Dukung Transaksi Nontunai APBD

Andi Rahmat menjelaskan, penerapan SiAKSES juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat implementasi transaksi nontunai pada pengelolaan APBD sesuai Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 50 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2018 mengenai transaksi nontunai dalam APBD.

Melalui sistem digital tersebut, setiap transaksi memiliki jejak informasi yang terdokumentasi secara jelas sehingga memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menegaskan bahwa pengembangan SiAKSES bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi yang lebih cepat, responsif, dan profesional.

“Proyek perubahan SiAKSES ini merupakan bentuk komitmen kami di Sekretariat DPRD Makassar dalam meningkatkan pelayanan berbasis transparansi, akuntabilitas, dan teknologi,” tegasnya.

Dipresentasikan di PKN II LAN Makassar

Inovasi SiAKSES dipaparkan Andi Rahmat dalam Seminar Implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar.

Menurutnya, seminar tersebut menjadi puncak rangkaian pelaksanaan PKN II sekaligus momentum memperkenalkan inovasi yang telah diterapkan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar.

“Insya Allah proyek perubahan yang kami gagas dapat berhasil guna dan berdaya guna untuk meningkatkan pelayanan di Sekretariat DPRD Kota Makassar,” katanya.

Ia berharap inovasi tersebut dapat terus dikembangkan serta menjadi referensi bagi perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Makassar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin modern, transparan, profesional, dan akuntabel.

Andi Rahmat memastikan SiAKSES telah mulai diimplementasikan di Sekretariat DPRD Kota Makassar dan saat ini sudah berjalan.

“Alhamdulillah, sistem ini sudah berjalan di DPRD Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Banner Sponsor

Iklan