MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi melalui supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis tahun 2026.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Kunjungan Lapangan Proyek Strategis Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK yang dipimpin Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, di Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan supervisi yang dilakukan KPK merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh proyek strategis pemerintah berjalan sesuai regulasi, selesai tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, rapat tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh progres pembangunan, mulai dari aspek perencanaan, manajemen konstruksi hingga pelaksanaan di lapangan.
“Ini adalah rapat pencegahan yang dilakukan oleh KPK untuk memastikan bahwa proyek-proyek itu bisa berjalan tepat waktu tanpa ada potensi untuk mangkrak dan sebagainya,” ujar Munafri.
Dalam evaluasi tersebut, sejumlah proyek strategis yang menjadi perhatian antara lain pembangunan Stadion Untia, pembangunan Makassar Government Center (MGC) Tahap II, pembangunan Kantor Dinas Pendidikan, lanjutan pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru, pengadaan seragam sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP, pembangunan PAUD Negeri Tamalanrea, hingga revitalisasi Lapangan Karebosi.
Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan seluruh rekomendasi dan masukan dari KPK akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar guna memastikan seluruh proyek berjalan sesuai target.
Ia menilai faktor waktu menjadi aspek yang sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan proyek pemerintah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan pengawasan terhadap setiap tahapan pekerjaan agar tidak mengalami keterlambatan.
“Kami meminta Inspektorat bersama seluruh SKPD teknis Pemkot Makassar, memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai jadwal. Jika ditemukan potensi kendala, harus segera diantisipasi agar target penyelesaian dapat tercapai,” tegasnya.

Appi mengingatkan bahwa, keterlambatan proyek fisik akan berdampak langsung terhadap penyelesaian pekerjaan pada tahun anggaran berjalan. Oleh sebab itu, kualitas perencanaan harus terus ditingkatkan agar pelaksanaan proyek tidak terkendala target yang kurang realistis.
“Proses perencanaan harus lebih diperbaiki lagi ke depannya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang membuat anggaran yang dikeluarkan menjadi anggaran yang sia-sia,” katanya.
Selain menyoroti aspek perencanaan dan ketepatan waktu, Munafri juga memberikan perhatian khusus terhadap proses pengadaan barang dan jasa.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah memastikan proses tender berlangsung transparan, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.
Menurutnya, rekam jejak penyedia jasa harus menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses pengadaan guna menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.
“Jangan sampai terindikasi di dalamnya ada para penyedia atau pemenang tender yang mendapatkan red flag atau ada catatan dari KPK. Yang kedua, jangan sampai ada oknum-oknum yang punya hubungan-hubungan lain secara internal dengan para penyedia dan atau pihak ketiga,” tegas Appi.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Makassar tidak menginginkan proyek yang telah menghabiskan anggaran publik justru berakhir mangkrak atau tidak selesai sesuai target. Karena itu, seluruh catatan hasil supervisi KPK harus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan proyek strategis.
Di akhir pertemuan, Munafri menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPK, khususnya Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, atas pendampingan dan pengawasan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, sinergi antara Pemkot Makassar dan KPK merupakan langkah penting dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan setiap proyek strategis dapat diselesaikan secara efektif, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Makassar. (*)

