Respons Aduan Warga, Perumda Parkir Makassar Beri Teguran Terakhir untuk Jukir ATM

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Video yang memperlihatkan aktivitas juru parkir (jukir) di depan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kawasan Jalan Mappaodang, Kota Makassar, mendadak viral di media sosial. Menanggapi keresahan warga tersebut, pihak manajemen Perusahaan Daerah (Perumda) Parkir Makassar langsung mengambil langkah cepat dengan mendatangi lokasi kejadian.

Direktur Umum Perumda Parkir Makassar, Saharuddin Said, turun langsung memberikan teguran keras kepada oknum jukir yang bersangkutan pada Jumat (31/7/2026). Penertiban ini dilakukan seusai pihak Perumda Parkir Makassar menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan parkir di area ATM tersebut.

Saharuddin menceritakan, keberadaan jukir tersebut terpantau secara tidak sengaja saat dirinya melintas di dekat Kampus Bongaya sewaktu perjalanan pulang dari kantor. Tanpa membuang waktu, ia langsung menghentikan kegiatan perparkiran di depan fasilitas perbankan tersebut karena dinilai tidak pada tempatnya.

Baca juga: Perumda Parkir Makassar Raya Dukung Gerakan Pilah Sampah, Ajak Masyarakat Mulai Dari Rumah dan Tempat Kerja

Meskipun aktivitas tersebut melanggar ketentuan, pihak Perumda Parkir Makassar masih memberikan kesempatan terakhir kepada jukir bersangkutan untuk mengoreksi kesalahannya. Pengelola meminta agar jukir tersebut hanya beroperasi di area parkir resmi yang telah ditentukan.

Saharuddin, yang kerap disapa Ajid Said, mengungkapkan bahwa teguran ini bukanlah yang pertama kali diberikan kepada jukir di lokasi Jalan Mappaodang tersebut. Pemberian edukasi dan peringatan sudah berulangkali disampaikan sebelumnya, namun jukir tersebut masih nekat beraktivitas di depan ATM.

Oleh karena itu, tindakan mendatangi lokasi secara langsung menjadi peringatan final baginya. Pihak manajemen menegaskan tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum atau sanksi administratif yang jauh lebih berat apabila pelanggaran serupa kembali terulang di kemudian hari.

Jika jukir tersebut kembali tertangkap basah mengutip uang parkir di depan ATM, Perumda Parkir Makassar akan memproses pencabutan identitas resminya secara permanen. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban perparkiran serta kenyamanan para pengguna fasilitas umum di Kota Makassar.

Di samping melakukan tindakan tegas, jajaran Perumda Parkir Makassar turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang aktif memberikan informasi. Peran aktif masyarakat melalui laporan media sosial maupun pengaduan langsung dianggap sangat membantu pengawasan area parkir liar di wilayah Makassar.

Pihak Perumda Parkir Makassar berjanji akan terus meningkatkan pengawasan rutin di berbagai titik vital yang berpotensi dijadikan lokasi parkir liar. Sanksi tegas dipastikan bakal tetap diberlakukan bagi setiap jukir yang membandel dan melanggar aturan operasional perparkiran demi menjamin kenyamanan seluruh warga kota. (*)

Banner Sponsor

Iklan