MENITNEWS.CO.ID, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengukuhkan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kepemimpinan dan kapasitas kelembagaan OJK di daerah guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi regional.
Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Jumat (31/7/2026). Acara dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko. Triyoga menggantikan posisi Khoirul Muttaqien yang mendapat penugasan baru di internal OJK.
Hernawan menegaskan bahwa pergantian nakhoda di tingkat daerah ini membawa misi strategis. OJK memandangnya sebagai momentum krusial untuk menjawab tantangan dinamika ekonomi yang makin kompleks serta memperluas manfaat sektor keuangan bagi masyarakat.
Baca juga: OJK Dorong UMKM Indonesia Timur Naik Kelas Melalui Digitalisasi Keuangan dan Tokenisasi Aset
Ia memperjelas bahwa pemberlakuan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menuntut OJK menjalankan mandat yang lebih luas. OJK memikul tanggung jawab yang kian besar dalam memelihara stabilitas sistem keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.

Perkembangan ekonomi domestik sendiri tetap memperlihatkan daya tahan positif di tengah gejolak pasar global. Kondisi Sumatera Utara turut mencerminkan tren baik tersebut dengan pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 4,98 persen pada triwulan I-2026 yang disokong kestabilan industri jasa keuangan.
Guna menjaga tren positif ini, Hernawan meminta kepemimpinan OJK di daerah senantiasa mengedepankan profesionalisme dan integritas. Komunikasi serta sinergi lintas sektor dengan pemerintah daerah dan pelaku industri menjadi kunci utama pelaksanaan tugas.
Selain itu, perluasan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) harus terus dipacu melalui kerja sama erat antara OJK, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga keuangan. Langkah kolaboratif ini dinilai mampu membuka akses perbankan maupun lembaga keuangan non-bank secara lebih merata.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan harapan agar kebijakan di sektor keuangan senantiasa adaptif terhadap kebutuhan lokal. Koordinasi yang solid sangat dibutuhkan untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM, petani, hingga warga yang terdampak bencana.
Bobby juga menyoroti pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) agar bisa dioptimalkan demi mendukung pelaku usaha kecil. Di samping itu, penguatan sektor ekonomi dan keuangan syariah dinilai menjadi mesin pertumbuhan baru yang berpotensi besar di Sumatera Utara.
Menurut Bobby, pembangunan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berdaya saing tinggi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga industri keuangan.
Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri jajaran Deputi Komisioner OJK, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, para bupati dan wali kota, pimpinan industri jasa keuangan, akademisi, serta tokoh masyarakat setempat.
Penyelesaian Struktur Gedung Baru OJK Sumut
Rangkaian agenda kunjungan kerja OJK di Medan dilanjutkan dengan penutupan atap (topping off) pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara. Penuntasan pekerjaan struktur utama hingga lantai tujuh ini menandai komitmen OJK dalam memperkuat sarana penunjang operasional.
Hernawan menyebut gedung baru ini sebagai investasi kelembagaan yang strategis. Kehadiran gedung modern tersebut bakal mempermudah fungsi pengawasan, koordinasi, serta pelayanan publik di wilayah Sumatera Utara.
Menariknya, gedung ini menjadi kantor ketujuh yang dibangun OJK dari lahan kosong dengan mengusung konsep bangunan hijau (green building). Hal ini mencerminkan komitmen lembaga terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan sekaligus pusat edukasi dan perlindungan konsumen keuangan di daerah. (*)

