MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA – Tim kuasa hukum presenter Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan klarifikasi tegas terkait berbagai rumor yang menerpa kliennya pascabercerai dari Sarwendah. Berbagai tuduhan yang dinilai tidak berdasar, mulai dari isu kehadiran pihak ketiga, pinjaman online, hingga permasalahan dokumen aset, dibantah secara terbuka.
Perselisihan antara Ruben dan mantan istrinya belakangan ini kian memanas setelah keduanya resmi berpisah. Pembagian waktu bertemu anak yang dinilai makin sulit oleh pihak Ruben menjadi pemicu utama perselisihan ini, sebelum akhirnya melebar ke pembahasan nafkah, utang renovasi, serta gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bantahan Isu Perselingkuhan dan Pengiriman Kasur
Minola Sebayang menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepada Ruben sama sekali tidak berdasar. Pihaknya menantang pihak yang melempar isu tersebut untuk membuktikannya secara sah agar tidak menjadi fitnah.
Ia meluruskan tuduhan yang berawal dari pernyataan Sarwendah dalam sebuah acara siniar pada 29 Juli lalu. Dalam kesempatan tersebut, Sarwendah menceritakan adanya pengiriman kasur baru ke hunian mereka di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang kemudian diarahkan oleh Ruben ke lokasi lain.
Menanggapi hal itu, Minola menjelaskan bahwa kasur yang dimaksud merupakan barang kerja sama promosi atau endorsement. Barang tersebut memang ditempatkan di lokasi lain lantaran rumah tinggal Ruben sedang menjalani proses renovasi. Menurutnya, persoalan utama kliennya adalah akses bertemu anak, bukan isu perselingkuhan yang tidak relevan.
Soroti Logika Tudingan Penagih Utang Pinjol
Selain isu perselingkuhan, pihak Ruben juga menyanggah keras tudingan kepemilikan pinjaman online (pinjol) yang disebut-sebut menyebabkan kedatangan penagih utang (debt collector) ke kediaman Sarwendah.
Minola menilai tuduhan tersebut bertolak belakang dengan fakta dan logika hukum. Ia mempertanyakan alasan Ruben harus memanfaatkan fasilitas pinjol jika memiliki akses ke lembaga perbankan resmi. Selain itu, alamat tinggal Ruben telah terbarui sejak satu tahun terakhir, sehingga tidak masuk akal jika penagih utang mendatangi rumah yang tidak lagi ditempati Ruben.
Baca juga: Ruben Onsu Soroti Dugaan Eksploitasi Anak, Kuasa Hukum Tanggapi Boikot terhadap Sarwendah
Pihak Ruben juga meluruskan kabar mengenai sengketa dokumen aset berupa rumah di kawasan Rempoa. Minola membantah Ruben pernah meminta surat rumah tersebut dari Sarwendah. Sebaliknya, tim Ruben justru lebih dahulu bersurat ke kuasa hukum Sarwendah untuk meminta sertifikat vila yang saat ini masih dikuasai pihak mantan istri.
Ungkap Bukti Percakapan dan Kendala Pengasuhan Anak
Akar permasalahan sebenarnya, menurut Minola, berfokus pada komunikasi pengasuhan anak yang dinilai tidak berjalan lancar. Dalam keterangannya, Minola memperlihatkan beberapa tangkapan layar percakapan aplikasi pesan singkat antara Ruben dan Sarwendah.
Pesan-pesan tersebut memperlihatkan upaya Ruben yang berulang kali meminta koordinasi terkait kegiatan buah hatinya, seperti jadwal pengambilan rapor hingga pembagian waktu pertemuan. Sulitnya mencapai kesepakatan secara mandiri menjadi alasan utama Ruben akhirnya menunjuk kuasa hukum.
Perseteruan ini sebelumnya sempat memanas di ruang publik setelah pihak Sarwendah menggelar konferensi pers pada 31 Mei 2026 mengenai tuduhan penghentian nafkah anak sejak akhir tahun 2025. Langkah tersebut memicu aksi saling balas tanggapan di media massa hingga berujung pada pendaftaran gugatan resmi hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)

