Menegur di Ruang Publik, Mengurangi Martabat Komunikasi Pemerintahan

Oleh: Ras MD (Pengamat Kebijakan Publik)

KOMUNIKASI merupakan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tidak hanya menjadi sarana menyampaikan kebijakan, komunikasi juga berfungsi membangun kepercayaan publik, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta menjaga kewibawaan institusi negara. Karena itu, cara seorang pejabat menyampaikan kritik sering kali sama pentingnya dengan substansi kritik itu sendiri.

Peristiwa ketika Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegur Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait lambannya penyelesaian proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) menjadi perhatian publik. Teguran tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional Koperasi Merah Putih yang dihadiri kepala daerah se-Sulawesi Selatan, sehingga memunculkan beragam respons mengenai etika komunikasi dalam pemerintahan.

Dalam sistem pemerintahan Indonesia yang bersifat berjenjang, pemerintah pusat memang memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap pemerintah daerah. Terlebih jika menyangkut program strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintah. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari mekanisme untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai target, tepat waktu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Namun, kewenangan tersebut idealnya diimbangi dengan komunikasi yang proporsional dan beretika. Publik tidak hanya menilai isi pesan yang disampaikan, tetapi juga bagaimana pesan itu dikemas dan disampaikan. Ketika kritik disampaikan secara terbuka di hadapan publik tanpa memberikan ruang penjelasan yang memadai, persepsi yang muncul dapat mengarah pada anggapan bahwa pemerintah daerah tidak bekerja atau tidak memiliki komitmen terhadap program yang sedang dijalankan.

Padahal, penyelesaian proyek PSEL Makassar bukan sekadar persoalan cepat atau lambat. Proyek tersebut menghadapi berbagai tantangan yang kompleks, mulai dari perubahan regulasi, penyelesaian kontrak kerja sama sebelumnya sebelum beralih ke skema baru, proses pendampingan hukum oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan, hingga adanya dinamika sosial berupa penolakan sebagian masyarakat terhadap lokasi pembangunan.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan PSEL memiliki dimensi hukum, administratif, teknis, dan sosial yang saling berkaitan. Kompleksitas seperti ini membutuhkan koordinasi lintas sektor dan penyelesaian yang komprehensif, bukan sekadar penilaian berdasarkan capaian waktu pelaksanaan.

Dalam perspektif good governance, kritik dan evaluasi merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Namun, efektivitas kritik sangat dipengaruhi oleh mekanisme penyampaiannya. Forum koordinasi tertutup sering kali menjadi ruang yang lebih produktif untuk membahas persoalan yang kompleks karena memungkinkan terjadinya dialog, klarifikasi, pertukaran informasi, serta penyusunan langkah penyelesaian secara bersama-sama.

Hal ini bukan berarti seorang menteri tidak boleh bersikap tegas. Justru ketegasan merupakan salah satu karakter kepemimpinan yang dibutuhkan dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai rencana. Akan tetapi, ketegasan yang dibarengi komunikasi yang elegan cenderung menghasilkan kepatuhan yang lebih kuat dibandingkan pendekatan yang berpotensi dipersepsikan sebagai teguran terbuka yang mempermalukan pihak lain.

Terlebih, forum yang digunakan merupakan forum pemerintahan, bukan forum politik ataupun agenda partai. Dalam forum pemerintahan, setiap pejabat negara membawa nama baik institusi yang diwakilinya. Oleh karena itu, menjaga marwah komunikasi antarlembaga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional.

Yang dibutuhkan saat ini bukanlah memperbesar ruang saling menyalahkan, melainkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat dapat mempercepat realisasi PSEL melalui penyederhanaan regulasi, fasilitasi penyelesaian berbagai hambatan, serta sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga. Sebaliknya, Pemerintah Kota Makassar memiliki tanggung jawab memastikan seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari seberapa keras seorang pemimpin memberikan teguran di ruang publik. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah kemampuan membangun kolaborasi yang efektif dalam menyelesaikan persoalan. Komunikasi pemerintahan yang baik bukan hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menjaga kehormatan institusi, memperkuat kemitraan antarpemerintah, serta memastikan setiap evaluasi benar-benar bermuara pada solusi dan kepentingan masyarakat.

Demokrasi yang sehat memerlukan kepemimpinan yang tegas sekaligus bijaksana. Ketika ketegasan berpadu dengan etika komunikasi yang baik, kepercayaan publik akan semakin kuat dan tujuan pembangunan nasional akan lebih mudah diwujudkan melalui kerja sama yang harmonis di setiap tingkatan pemerintahan. (*)

Banner Sponsor

Iklan