Munafri Arifuddin Percepat Pembenahan TPA Tamangapa, Sanitary Landfill Capai 93 Persen dan Proyek PSEL Beralih ke Perpres 109

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa menuju standar sanitary landfill.

Hingga awal Agustus 2026, penanganan area terbuka atau open dumping di kawasan TPA telah mencapai sekitar 93 persen.

Selain fokus menyelesaikan pembenahan TPA, Pemkot Makassar juga mulai memasuki tahapan transisi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) menuju skema baru berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 setelah sebelumnya menggunakan skema Perpres Nomor 35.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan pembenahan TPA Tamangapa menjadi prioritas utama pemerintah kota sebagai tindak lanjut atas sanksi administratif yang sebelumnya dijatuhkan pemerintah pusat terkait praktik open dumping.

“TPA ada proses yang kita jalankan pembenahan agar sanksi administrasi dicabut. Jadi sekarang fokusnya pembenahan,” ujar Munafri usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, para bupati, wali kota, dan kepala desa se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (4/8/2026).

Menurut Munafri, seluruh perangkat daerah terus berpacu menyelesaikan berbagai tahapan pembenahan agar pengelolaan sampah di TPA memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan progres penanganan di lapangan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Sekitar 93 persen area terbuka di TPA Tamangapa telah ditutup menggunakan tanah, termasuk penerapan sistem terasering yang diperkuat dengan membran.

“Sebagian besar sudah kita selesaikan. Sekitar 93 persen area terbuka telah ditutupi tanah, termasuk penerapan sistem terasering yang menggunakan membran,” jelasnya.

Baca Juga :Pilah Sampah Dari Rumah, Kunci Menyelamatkan Makassar Dari Krisis Lingkungan

Munafri menilai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai perangkat daerah bersama para pemangku kepentingan dalam memperbaiki sistem pengelolaan TPA.

Meski demikian, ia menegaskan keberhasilan pengelolaan TPA tidak hanya bergantung pada pembenahan di hilir, tetapi juga harus didukung perubahan pola pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar terus mengajak masyarakat melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga agar volume sampah residu yang dibuang ke TPA semakin berkurang.

“Keberhasilan pengelolaan TPA Tamangapa sangat ditentukan oleh keberhasilan pengelolaan sampah dari hulu. Karena itu masyarakat harus mulai memilah sampah sejak dari rumah,” tegas Munafri.

Di sisi lain, Pemkot Makassar juga melanjutkan proses percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sebagai solusi jangka panjang pengurangan timbunan sampah.

Munafri menjelaskan proyek tersebut saat ini memasuki tahap transisi regulasi. Kontrak yang masih menggunakan skema Perpres Nomor 35 harus diakhiri terlebih dahulu sebelum dilanjutkan menggunakan mekanisme baru sesuai Perpres Nomor 109.

“Artinya memang harus ada pengakhiran dengan pemenang kontrak yang menggunakan Perpres 35. Untuk berpindah ke Perpres 109 harus dilakukan pengakhiran perjanjian karena berubah skemanya,” katanya.

Agar proses transisi berjalan sesuai ketentuan hukum, Pemkot Makassar meminta pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan.

“Dalam proses perubahan skema ini kami meminta pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan supaya proses perpindahan dari Perpres 35 ke Perpres 109 bisa berjalan dengan baik dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Munafri berharap pendampingan tersebut mampu mempercepat realisasi proyek PSEL yang diharapkan menjadi salah satu solusi strategis dalam mengurangi ketergantungan terhadap TPA Tamangapa.

Baca Juga : DLH Makassar Kumpulkan 49 Kg Sampah Lewat Plogging, Serahkan Motor Viar Untuk Operasional Pantai Losari

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, memberikan perhatian khusus terhadap persoalan persampahan di Kota Makassar saat menghadiri pertemuan bersama kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Ia meminta Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyelesaian persoalan pengelolaan sampah, termasuk mendorong percepatan pembangunan PSEL sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah modern.

“Saya memberikan perhatian khusus kepada Bapak Wali Kota Makassar mengenai persoalan persampahan yang hingga saat ini belum tertangani dengan baik,” kata Zulkifli Hasan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat melalui kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.

Perhatian pemerintah pusat tersebut, dinilai menjadi dorongan positif bagi percepatan reformasi sistem pengelolaan sampah di Makassar.

Dukungan Pemerintah Pusat diharapkan semakin memperkuat langkah Pemkot Makassar dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan melalui pembenahan TPA Tamangapa, penerapan pemilahan sampah dari sumber, serta percepatan pembangunan proyek PSEL. (*)

Banner Sponsor

Iklan